Pusat
Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi atau yang biasa dikenal
dengan PPSDM Migas memberikan pelatihan kepada pengawas perusahaan minyak dan
gas bumi melalui pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada 12 - 15
Februari 2024.
Adi
Purnomo selaku pemateri pertama menuturkan tentang materi pelatihan ini.
“Pelatihan
ini menjadi salah satu hal yang pokok dan krusial untuk meningkatkan
keselamatan bagi pekerja pada perusahaan,” ungkapnya.
Pada pelatihan ini dijelaskan mengenai faktor-faktor
keamanan yang harus diperhatikan dalam menggunakan alat forcible entry
baik secara teori maupun praktik dalam penggunaannya melalui visualisasi media
gambar dan juga video. Mulai dari mengenal tipe dan jenis pintu, cara
memecahkan kaca dan jendela, tembok, lantai kayu, bangunan, serta
langit-langit.
Selain itu pelatihan ini juga memberikan materi
mengenai pelaporan kecelakaan pada perusahaan. Sebuah perusahaan juga harus
mengedepankan keselamatan dan kesehatan bagi pekerjanya sehingga mereka akan
mendapatkan keamanan dan proteksi dalam bekerja.
Selain itu melalui pelatihan ini juga dapat me-refresh
wawasan dan pengetahuan bagi pengawas K3 di perusahaan sehingga dapat
diaplikasikan pada perusahaannya untuk mengoptimalkan perlindungan keselamatan
dan kesehatan pada pekerjanya.