
Jakarta, 5 Juni 2026 – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) melaksanakan audiensi bersama PERPLATSI untuk membahas peluang kerja sama penguatan sumber daya manusia di sektor Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), khususnya PLTS atap. Pertemuan yang difasilitasi oleh Kelompok Kerja Kerja Sama PPSDM KEBTKE ini menjadi ruang awal untuk menyelaraskan kapasitas PPSDM KEBTKE dengan kebutuhan industri energi surya yang terus berkembang.
Dalam pembukaan, Kepala PPSDM KEBTKE, Edi Wibowo menyampaikan kesiapan PPSDM KEBTKE untuk membangun kolaborasi dengan PERPLATSI. Kerja sama ini dipandang penting karena pengembangan energi surya nasional tidak hanya membutuhkan teknologi dan investasi, tetapi juga SDM yang siap, kompeten, dan memahami kebutuhan lapangan.
“PPSDM KEBTKE terbuka untuk berkolaborasi dalam menyiapkan SDM energi surya yang kompeten. Penguatan pelatihan dan sertifikasi menjadi bagian penting agar pertumbuhan PLTS nasional didukung oleh tenaga kerja yang siap dan sesuai kebutuhan industri,” ujar beliau.
Dalam diskusi, PPSDM KEBTKE menjelaskan peran lembaga dalam penyelenggaraan pelatihan, sertifikasi, bimbingan teknis, serta pengembangan kompetensi di bidang ketenagalistrikan, energi baru terbarukan, dan konservasi energi. Untuk konteks PLTS, peluang kerja sama yang dapat dibangun meliputi pelatihan dasar dan lanjutan, sertifikasi kompetensi, penguatan instruktur, serta penyelarasan program dengan kebutuhan industri.

Dari sisi PERPLATSI, disampaikan bahwa asosiasi hadir sebagai representasi pelaku implementasi PLTS di Indonesia. PERPLATSI menghimpun pelaku industri dari berbagai rantai kegiatan, mulai dari EPC, installer, integrator, praktisi, hingga pelaku usaha yang terlibat langsung dalam proyek PLTS. Dengan posisi tersebut, PERPLATSI dapat menjadi penghubung antara program PPSDM KEBTKE dan kebutuhan nyata industri.
“PERPLATSI siap menjadi mitra strategis PPSDM KEBTKE dalam menjembatani kebutuhan industri dan pengembangan kompetensi SDM energi surya Indonesia.” ujar Ketua Umum PERPLATSI, Muhammad Firmansyah.
PERPLATSI juga menyampaikan bahwa kebutuhan SDM PLTS akan semakin besar seiring meningkatnya target pengembangan energi surya nasional. Tantangan yang dihadapi industri saat ini antara lain kualitas instalasi yang belum merata, jumlah tenaga tersertifikasi yang masih terbatas, serta adanya jarak antara materi pelatihan dan praktik di lapangan. Karena itu, kerja sama dengan PPSDM KEBTKE diharapkan dapat menghadirkan program yang lebih dekat dengan kebutuhan industri.
Beberapa ruang kerja sama yang dibahas antara lain pelatihan dan sertifikasi PLTS atap, pengembangan kompetensi pendukung seperti BESS dan integrasi sistem kelistrikan, penyediaan narasumber praktisi, akses lokasi praktik, serta pemetaan kebutuhan SDM. PERPLATSI juga menyampaikan rencana pengembangan EPC Solar Hub pada tahun 2026 sebagai platform untuk membantu memetakan kebutuhan SDM dan proyek, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan di perusahaan.
Dalam diskusi lebih lanjut, Widyaiswara Ahli Utama PPSDM KEBTKE, Ahmad Khulaemi, menekankan pentingnya mengubah cara pandang terhadap energi surya sebagai dasar yang akan mengantarkan pengembangan sumber daya manusia kedepannya.
“Energi surya sudah saatnya tidak lagi diposisikan sekadar sebagai energi alternatif. Narasi ini perlu terus dibangun, karena penyiapan SDM, standar kompetensi, dan sertifikasi harus mengikuti arah kebutuhan energi masa depan.”
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengembangan energi surya tidak hanya berkaitan dengan aspek teknologi, tetapi juga membutuhkan kesiapan SDM yang kompeten dan tersertifikasi. Oleh karena itu, penguatan kerja sama antara PPSDM KEBTKE dan PERPLATSI menjadi penting untuk memastikan kebutuhan kompetensi di sektor energi surya dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Melalui audiensi ini, disepakati bahwa kerja sama dalam bidang sertifikasi sangat memungkinkan untuk ditindaklanjuti dalam waktu dekat. Peluang ini dapat menjadi langkah awal yang konkret, terutama untuk memperkuat jumlah tenaga kerja tersertifikasi dan mendekatkan standar kompetensi dengan kebutuhan pelaku industri PLTS.
Tags :