Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang
Ketenagalistrikan menyatakan bahwa setiap tenaga teknik dalam usaha
ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi
ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi
instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Uji Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Pembangkit Subbidang Pembengunan Pemasangan PLTS, Pemeriksaan Pengujian PLTU, Pemeriksaan Pengujian PLTGU, Pemeriksaan Pengujian PLTA, Pemeriksaan Pengujian PLTMH dan Pengoperasian PLTD, pada tanggal 9 sampai dengan 11 November 2021 secara online melalui aplikasi zoom.
Kegiatan Uji Kompetensi diselenggarakan berkat kerjasama antara PPSDM KEBTKE dengan dengan PT. Hitta Jaya, PT. Masaryo Nastiti, dan PT. Potensi Muda Indonesia. Sebagai Tim Asesor Ketua Muhammad Nashiruddin Haramaini, S.T., M.B.A., sebagai anggota Dr. Drs. Bambang Priandoko, M.T., Dr. Didik Hadiyanto, S.T., M.Eng. Widyaiswara dari PPSDM KEBTKE.
Tahapan uji kompetensi yang meliputi uji tulis, uji praktek dan/atau observasi, dan uji lisan, melalui uji kompetensi ini bagi peserta yang kompeten akan mendapatkan sertifikat kompeten sesuai standar kompetensi yang berlaku.
PPSDM KEBTKE sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut WBK.
“Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.
Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!
kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF
JUJUR, PROFESIONAL, MELAYANI, INOVATIF, BERARTI, DAN BERAKHLAK
Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:
Sdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447),
Sdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),
Sdr. Zulfa (HP.0823-7604-1564),
Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)
Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),
Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)
Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id
Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/
(SA)
Tags :