Kolaborasi PPSDM Geominerba dan Guangxi Zishan Mining Edukasi Investor Tiongkok di Indonesia.

Kolaborasi PPSDM Geominerba dan Guangxi Zishan Mining Edukasi Investor Tiongkok di Indonesia.
17 Apr, 2026

Kolaborasi PPSDM Geominerba dan Guangxi Zishan Mining Edukasi Investor Tiongkok di Indonesia.

17 April 2026 | Seputar BPSDM ESDM


JAKARTA, 15 April 2026 – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Geologi, Mineral, dan Batubara, di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bekerja sama dengan Guangxi Zishan Mining Co., Ltd. resmi menyelenggarakan Pelatihan Inaugural Advanced Training Course on Indonesian Mining Policy and Regulatory Compliance. 

Acara pelatihan intensif ini diselenggarakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 15 hingga 16 April 2026 , bertempat di salah satu hotel di Jakarta. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bapak Tri Winarno. Pembukaan pelatihan ini turut dihadiri oleh jajaran penting lainnya, termasuk Plt. Kepala PPSDM Geominerba, Ibu R.R. Nur Widyasari , serta Pendiri Zishan Mining, Ibu Zhishan Lyu.

Pelatihan ini dihadiri oleh 45 orang peserta dan dirancang secara khusus untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para profesional industri pertambangan, khususnya dari Republik Rakyat Tiongkok, mengenai dinamika sektor pertambangan di Indonesia. Mengingat latar belakang peserta, pelatihan ini menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar utama yang didukung oleh fasilitas penerjemah simultan Bahasa Mandarin.

Salah satu entitas bisnis internasional yang turut diundang dalam acara ini adalah China Railway Resources Universal Limited. Perusahaan tersebut mendelegasikan perwakilannya, yakni LI Jianliang selaku Executive Director dan CHEN Yijun selaku Executive Assistant to the GM.

Tujuan utama dari pelatihan ini adalah memberikan edukasi terkait interpretasi kebijakan terbaru, prosedur perizinan, standar keselamatan, hingga kepatuhan fiskal. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa kegiatan operasional para investor asing di Indonesia berjalan secara legal, berkelanjutan, dan saling menguntungkan , serta mampu memperkuat kerja sama di sektor pertambangan. (EP)

Tags :