CEPU – Pusat
Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) secara resmi
menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi,
dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Provinsi Papua Barat Daya. Sinergi
ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan untuk penyelenggaraan pelatihan
dan sertifikasi kompetensi bagi putra-putri daerah Papua Barat Daya.
Sebanyak 64
peserta terpilih akan mengikuti program pengembangan kompetensi yang mencakup
empat bidang utama, yaitu Operator Mobile Crane, Operator Forklift, Juru Ikat
Beban (Rigger), dan Operator Lantai Perawatan Sumur. Program intensif ini
dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, yang akan dimulai pada Mei 2026
mendatang.
Penandatanganan
kerja sama ini dilakukan langsung oleh Kepala PPSDM Migas, Waskito Tunggul
Nusanto, bersama Kepala Disnakertrans ESDM Provinsi Papua Barat Daya, Suroso.
Dalam
kesempatan tersebut, Kepala PPSDM Migas, Waskito Tunggul Nusanto, menyampaikan
apresiasi mendalam atas inisiatif pemerintah daerah dalam mempercayakan
pengembangan sumber daya manusianya kepada PPSDM Migas.
"Kami
mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Provinsi Papua Barat Daya untuk
menitipkan putra-putri daerahnya di PPSDM Migas. Kami merasa bangga dapat turut
berperan aktif dalam meningkatkan kapabilitas anak-anak Indonesia Timur agar
siap bersaing di industri energi nasional," ujar Waskito.
Senada dengan
hal tersebut, Kepala Disnakertrans ESDM Provinsi Papua Barat Daya, Suroso,
mengungkapkan optimisme yang besar terhadap kualitas pelatihan di PPSDM Migas.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang
untuk menyalurkan tenaga kerja lokal ke perusahaan-perusahaan besar.
"Kami
sudah percaya 100 persen kepada PPSDM Migas meskipun ini merupakan kontrak
kerja sama pertama kami. Harapan kami, setelah mendapatkan sertifikasi
kompetensi ini, putra-putri daerah kami dapat segera disalurkan ke berbagai
perusahaan migas," ungkap Suroso.
Melalui
pelatihan ini, diharapkan kesenjangan kompetensi di wilayah Indonesia Timur
dapat teratasi, sehingga masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi
juga menjadi aktor utama dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah mereka
sendiri.