Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia sektor energi melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama (POP) Panas Bumi.
Kegiatan yang berlangsung pada 2 hingga 6 Maret 2026 ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh sepuluh praktisi dari industri panas bumi. Sebagai langkah awal untuk memastikan kualitas pembelajaran, seluruh peserta diwajibkan mengikuti pre-test melalui platform LMS PPSDM KEBTKE guna mengukur pemahaman awal mereka terkait aspek teknis, regulasi, serta standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL) yang menjadi pilar utama dalam pengusahaan panas bumi. Hasil pre-test menjadi tolok ukur kesiapan peserta sekaligus dasar evaluasi efektivitas pembelajaran.

Materi pertama disampaikan oleh Rohenda, S.T., M.T., Widyaiswara PPSDM KEBTKE, dengan topik Peraturan Perundang-undangan Terkait Panas Bumi dan Tugas serta Tanggung Jawab Pengawas Operasional terhadap K3LL Panas Bumi. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Pengawas Operasional Pertama (POP) merupakan frontline supervisor yang membawahi langsung tenaga pelaksana di lapangan dan memiliki tanggung jawab strategis dalam pengelolaan usaha panas bumi.
Tanggung jawab strategis ini dipayungi oleh kerangka regulasi yang kuat, mulai dari landasan klasik Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, hingga aturan spesifik dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi serta standar teknis dari Direktorat Jenderal EBTKE.

Lebih jauh, pelatihan ini membedah berbagai standar kompetensi yang wajib dikuasai oleh seorang pengawas, mulai dari kemampuan manajerial hingga teknis operasional. Peserta diajak mendalami tata cara pelaksanaan inspeksi yang efektif, penyusunan Job Safety Analysis (JSA), hingga metode identifikasi bahaya dan penilaian risiko yang akurat. Tidak hanya fokus pada aspek keselamatan manusia, materi juga mencakup perlindungan lingkungan melalui pemahaman AMDAL/UKL-UPL serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Aspek komunikasi timbal balik pun menjadi sorotan penting karena koordinasi yang harmonis dianggap sebagai kunci keberhasilan pengawasan di area kerja yang berisiko tinggi.

Selama tiga hari, para peserta mengikuti pelatihan dengan diselingi sesi diskusi mengenai implementasi rencana kerja K3LL, teknik investigasi kecelakaan, hingga simulasi pengawasan lapangan. Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan pelaksanaan post-test sebagai tolok ukur akhir keberhasilan pembelajaran. Hasil evaluasi tersebut menjadi tiket bagi peserta untuk melangkah ke tahapan sertifikasi kompetensi, yang diawali dengan proses pre-assessment bersama panitia sertifikasi dan asesor.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dari industri dapat meningkatkan kompetensi teknis dan manajerial sebagai Pengawas Operasional Pertama, sehingga mampu memastikan penerapan K3LL secara optimal, menjaga keselamatan kerja, serta mendukung keberlanjutan pengusahaan panas bumi di Indonesia.
Tags :