
BDTBT - Sawahlunto, Sebanyak
20 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (KESDM) mengikuti pelatihan bertajuk Dasar Investasi Tambang Bawah
Tanah yang diselenggarakan Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah
Tanah (BDTBT) secara daring selama tiga hari, pada 20–22 Januari 2026.
Pelatihan ini menghadirkan pengajar dari Fakultas Teknik Universitas Islam
Bandung, yakni Dr.Eng. Ir. M. Rahman Ardhiansyah, S.T., M.T., IPM, ASEAN Eng,
yang memberikan materi komprehensif terkait aspek dasar investasi di sektor
pertambangan bawah tanah.
Adapun materi yang
disampaikan meliputi Pengantar Dokumen Investasi dan Pendanaan, Pengantar
Dokumen Pendapatan, Pengantar Dokumen Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP), serta Pengantar Dokumen Biaya Operasi Produksi. Seluruh materi
dirancang untuk memberikan pemahaman awal mengenai struktur dan komponen utama
dalam pengelolaan investasi pertambangan.
Sektor pertambangan,
khususnya tambang bawah tanah, merupakan sektor strategis yang berperan penting
dalam menunjang pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi. Kegiatan
investasi di bidang ini tidak hanya membutuhkan penguasaan aspek teknis, tetapi
juga pemahaman yang kuat terhadap regulasi, keselamatan kerja, keberlanjutan
lingkungan, serta penerapan tata kelola yang baik dan bertanggung jawab. Sejalan
dengan hal tersebut, ASN dituntut memiliki kompetensi dasar yang memadai agar
mampu menjalankan peran secara profesional, objektif, dan akuntabel dalam
pengelolaan serta pengawasan investasi tambang bawah tanah. Melalui pelatihan
ini, para peserta diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, memperluas
wawasan, serta memperdalam pemahaman mengenai konsep dasar investasi
pertambangan bawah tanah secara menyeluruh.
Penyelenggaraan
Pelatihan Dasar Investasi Tambang Bawah Tanah secara daring ini merupakan
bentuk komitmen BDTBT dalam mendukung peningkatan kualitas SDM di sektor
pertambangan. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan
sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat kapasitas aparatur
negara guna mewujudkan pengelolaan investasi pertambangan yang transparan,
berkelanjutan, dan berdaya saing.