BANDUNG – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) resmi membuka dua kegiatan pelatihan sekaligus, yaitu Pelatihan dan Sertifikasi Juru Ledak Kelas II Angkatan I serta Pelatihan dan Sertifikasi Pelaksanaan Reklamasi Angkatan I. Acara pembukaan berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026, di Gedung PPSDM Geominerba, Bandung.
Kepala PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pengembangan sumber daya manusia merupakan komponen vital dalam organisasi untuk menciptakan tenaga kerja yang terampil, produktif, dan menguasai teknologi terkini.
Pentingnya Sertifikasi Juru Ledak Terkait pelatihan Juru Ledak, Kepala PPSDM Geominerba menekankan aspek legalitas dan keselamatan. Sesuai peraturan yang berlaku, hanya personel yang memiliki sertifikat juru ledak yang diakui oleh Kepala Inspektur Tambang yang dapat diangkat menjadi Juru Ledak.
"Juru Ledak memiliki tanggung jawab penting dalam operasi penambangan, tidak hanya pada aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), tetapi juga membantu tugas dan fungsi Kepala Teknik Tambang," ujarnya.
Pelatihan Juru Ledak ini diikuti oleh 15 peserta yang berasal dari berbagai perusahaan pertambangan di Indonesia. Kegiatan akan berlangsung selama 6 hari, mulai 19 hingga 24 Januari 2026. Materi yang diberikan mencakup Peraturan Keselamatan Bahan Peledak, Persiapan dan Penerapan Peledakan, hingga Uji Kompetensi.
Fokus Pemulihan Lahan Pasca Tambang Sementara itu, Pelatihan Pelaksanaan Reklamasi diikuti oleh 7 orang peserta dan dijadwalkan berlangsung selama 5 hari hingga 23 Januari 2026. Pelatihan ini bertujuan memberikan pengetahuan mendalam mengenai metode pemulihan lahan, teknik penanaman kembali vegetasi, pengendalian erosi, serta pemulihan kualitas air.
"Reklamasi pasca tambang memerlukan pengetahuan teknis yang mendalam agar tenaga kerja dapat memahami persyaratan regulasi dan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah," tambah Kepala PPSDM Geominerba.
Materi untuk pelatihan reklamasi meliputi Regulasi Reklamasi, Pelaksanaan Program, Perawatan Area, Reklamasi 4.0, hingga Pembiayaan Reklamasi.
Para pengajar dalam kedua pelatihan ini merupakan tenaga ahli dari PPSDM Geominerba, Direktorat Teknik Lingkungan Mineral dan Batubara, serta praktisi dari PT Indmira. Melalui pelatihan ini, PPSDM Geominerba berharap dapat mencetak SDM yang kompeten demi masa depan karir yang lebih cerah sesuai moto "Brighten Your Future". (EP)