Jakarta, 13 November 2025 — Komitmen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk mewujudkan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang aman dan bertanggung jawab diperkuat melalui pelaksanaan Pelatihan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL) dan Keteknikan EBT. Pelatihan Teknis yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut, dari tanggal 11 hingga 13 November 2025.
Kegiatan ini menargetkan peningkatan kapasitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat langsung dalam kebijakan dan pengawasan sektor energi. Sebanyak 14 orang ASN KESDM dari beberapa unit kerja terkait seperti Direktorat Jenderal EBTKE, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) menjadi peserta dalam kegiatan yang berlangsung secara daring ini. Keterlibatan peserta dari berbagai direktorat menunjukkan upaya terpadu untuk menyinkronkan standar K3LL dan pemahaman teknis EBT di seluruh rantai kerja KESDM.
Pada hari pertama pelatihan, peserta diajak fokus pada Sistem Manajemen K3LL dan Keteknikan Bidang Aneka Energi. Sesi awal ini diisi oleh narasumber ahli dari Direktorat Aneka EBT, Ditjen EBTKE, yakni Katrin Rifanni Pamella, S.T., M.T. dan Yantri Puspita Rani, S.E., M.M. Sementara hari kedua dikhususkan untuk pendalaman materi SMK3LL dan Keteknikan Bidang Bioenergi oleh Eki Dwi Wijanarko, S.T. dari Direktorat Bioenergi, Ditjen EBTKE, yang memaparkan tantangan operasional dan langkah-langkah mitigasi risiko dalam pengelolaan sumber daya bioenergi.

Penutupan pelatihan dilaksanakan pada hari ketiga, dengan pembahasan mengenai SMK3LL dan Keteknikan Bidang Panas Bumi. Pemateri, Ibnul Riyanto, S.T., M.Si. dari Direktorat Panas Bumi, Ditjen EBTKE.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, para ASN KESDM diharapkan memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip K3LL dalam setiap tahapan pengembangan EBT, dari perencanaan hingga pengawasan penegakan hukum. Upaya ini merupakan pilar kunci dalam mewujudkan transisi energi yang berkelanjutan, aman, dan taat pada aspek lingkungan.
Tags :