Jakarta, 6 Mei 2025 — Dalam rangka mendukung peningkatan profesionalisme dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang ketenagalistrikan, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menggelar Pelatihan Teknis Penyegaran Bagi Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan yang akan mengikuti Uji Kompetensi Jenjang Pertama.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi serta Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Andi Winarno, S.T., M.T., dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, yang membawakan materi teknis dan regulatif secara komprehensif.
Materi pelatihan mencakup berbagai aspek penting, seperti: Regulasi dan kebijakan keselamatan ketenagalistrikan, Hubungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2), Standar kompetensi jabatan fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Pemahaman teknis mengenai instalasi pembangkit, transmisi, distribusi, dan pemanfaatan tenaga listrik, Teknik inspeksi instalasi kelistrikan termasuk PLTD, PLTS, dan PLTMH, dan Peralatan kerja inspeksi seperti Power Quality Analyzer, Insulation Tester, dan berbagai alat ukur lainnya, serta Aspek lingkungan hidup dan sertifikasi laik operasi instalasi listrik sesuai ketentuan terbaru.
Andi menyampaikan bahwa segala upaya atau langkah pemenuhan standardisasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik, pengamanan instalasi tenaga listrik, dan pengamanan pemanfaat tenaga listrik untuk mewujudkan kondisi andal dan aman bagi instalasi, aman dari bahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, serta ramah lingkungan.
Jabatan Fungsional IK Pertama harus memiliki Standar Kompetensi JF IK Ikhtisar Jabatan : Melakukan kegiatan inspeksi ketenagalistrikan yang meliputi penyiapan inspeksi ketenagalistrikan, pengumpulan data instalasi tenaga listrik, pemeriksaan dokumen teknis, non teknis dan instalasi tenaga listrik, pengukuran dan pengujian besaran listrik, pemeriksaan keselamatan instalasi tenaga listrik, dan penyebarluasan informasi hasil inspeksi ketenagalistrikan
Pelatihan ini menjadi momen penting untuk menyegarkan pemahaman dan keterampilan teknis yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai Inspektur Ketenagalistrikan, khususnya dalam pengawasan dan pemeriksaan instalasi tenaga listrik yang aman, andal, dan ramah lingkungan.
Setelah mengikuti pelatihan, para peserta melanjutkan ke tahap Uji Kompetensi sebagai syarat pengangkatan atau kenaikan jenjang dalam Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Pertama. Harapannya, kegiatan ini dapat mendukung peningkatan kualitas pengawasan ketenagalistrikan nasional secara berkelanjutan.