Pusat
Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) bekerja sama
dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
(SKK Migas) Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dan SKK Migas
Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul) menggelar Assessment Quantity Accounting System.
Quantity Accounting System merupakan suatu kegiatan pengukuran dan pelaporan arus minyak
yang diaplikasikan dalam pengelolaan produksi minyak dari Stasiun Pengumpul 1
sampai Pusat Penampungan Produksi. Assessment ini dilaksanakan selama
empat hari yaitu pada tanggal 5 – 8 Maret 2024.
Mohammad
Hasan Syukur, sebagai Course Leader kegiatan ini menjelaskan bahwa
peserta dapat memahami perhitungan minyak dan gas di dalam tangki maupun pada
pipa.
“Perhitungan
ini bertujuan untuk menghindari perbedaan pengukuran antara penerimaan dengan
pengiriman yang disebut discrepancy atau loss / gain dalam
operasi arus minyak. Sistem
ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan keandalan dalam mencatat jumlah
minyak yang diproduksi dan ditransfer antara berbagai fasilitas pengolahan,”
tuturnya.
Dengan menggunakan metode pengukuran yang terstandarisasi diharapkan
mampu memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada manajemen untuk
pengambilan keputusan yang efektif. Sehingga
memungkinkan untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang mungkin timbul
di setiap tahap produksi, seperti kebocoran atau kehilangan minyak. Dengan
demikian, perusahaan dapat mengoptimalkan efisiensi produksi dan mengurangi
kerugian yang mungkin terjadi.