Pipa penyalur menjadi jaringan pipa minyak
atau gas alam yang digunakan untuk menyalurkan minyak dan gas alam. Untuk
menjamin seluruh proses yang menggunakan jaringan pipa minyak atau gas bumi
dapat beroperasi secara normal, maka seluruh kegiatan pemeriksaan dan
pemeliharaan harus dilakukan secara akurat dan tepat berdasarkan peraturan
serta manual pengelolaan keutuhan pipa, beserta seluruh prosedur pemeriksaan
dan pemeliharaan pada jaringan pipa minyak atau bumi.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak
dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mengadakan pelatihan Inspektur Pipa Penyalur untuk
pekerja PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pendidikan dan Pelatihan
(UPDL) Suralaya Cilegon Banten yang diselenggarakan selama tiga hari dimulai pada
hari Senin (09/10/23).
Budi Santoso, selaku salah satu pengampu pemateri
membahas mengenai Inspeksi Sistem Pipa Penyalur di Atas Permukaan, di Bawah
Tanah dan di Bawah Air.
“Perubahan arah lintasan pipa dapat dilakukan
dengan bends, elbow atau mitter dengan persyaratan diantaranya lengkungan pipa
harus bebas dari tekukan kemudian derajat pelengkugan maksimum pada field cold
di tunjukan pada tabel pipeline field cold bend requirements,” jelasnya.
Selain itu peserta mendapat beberapa materi
untuk melengkapi pemahamannya mengenai pipa penyalur yaitu beberapa jenis
materi K3 Industri Migas dan Lindungan Lingkungan, Standar dan Spesifikasi
Pipa, Fiting, Valve dan Gasket, Perencanaan Inspeksi Pipa Penyalur, Inspeksi
Sistem Pipa Penyalur di Atas Permukaan, di Bawah Tanah dan di Bawah Air,
Evaluasi dan Rekomendasi, Laporan Hasil Inspeksi, dan adanya Praktek Inspeksi.