Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi
Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan
Pelatihan Teknis Pemeliharaan Instalasi Listrik Bangunan Gedung pada tanggal,
16 Agustus 2023 secara online/daring
melalui aplikasi Zoom.
Penyelenggaraan pelatihan ini diikuti sebanyak 31 (tiga puluh
satu) orang peserta yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, industri, graduate, masyarakat umum yang bertujuan untuk menghasilkan
sumber daya manusia yang memahami instalasi listrik pada bangunan gedung sesuai
standar yang berlaku
Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM
Elin Lindiasari dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini
diselenggarakan satu hari sebagai pelatihan dasar (basic) untuk
pengetahuan terkait pemeliharaan instalasi listrik pada bangunan gedung.
“Sedangkan materi yang disampaikan terdiri dari Instalasi Listrik Bangunan Gedung, Lingkup Pemeliharaan Instalasi Listrik Bangunan Gedung, Simulasi Pemeliharaan Instalasi Listrik Bangunan Gedung (di lokasi masing-masing peserta), hadir sebagai pengajar Budiman Ricardo Saragih, S.T., M.T. Widyaiswara dari PPSDM KEBTKE)," ungkap Elin
Materi pertama yang disampaikan oleh Budiman menjelaskan mengenai kewajiban badan usaha ketenagalistrikan dalam memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan, yang
bertujuan agar andal dan aman bagi instalasi, aman dari bahaya
bagi manusia dan mahluk hidup lainnya, serta ramah
lingkungan.
Instalasi tenaga listrik terdiri atas: Instalasi penyediaan tenaga
listrik yang meliputi instalasi pembangkit tenaga listrik, instalasi transmisi tenaga listrik, dan instalasi distribusi
tenaga listrik.
Aman bagi instalasi merupakan kondisi instalasi tenaga listrik
bebas dari resiko kerusakan akibat ketidaknormalan operasi dan gangguan, sedangkan aman
dari bahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya merupakan kondisi instalasi
tenaga listrik bebas dari bahaya listrik, bahaya mekanik, bahaya termal, dan
bahaya kimia terhadap manusia dan makhluk hidup lainnya, andal bagi instalasi merupakan kondisi instalasi tenaga
listrik beroperasi secara berkesinambungan sesuai mutu yang dipersyaratkan, ramah lingkungan merupakan kondisi instalasi tenaga listrik
memenuhi ambang batas medan listrik dan medan magnet, baku mutu emisi, nilai
ambang batas bising, dan baku mutu limbah sesuai ketentuan perundang-undangan
yang berlaku
Telah tertuang pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 62/ 2012 Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik bahwa Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik adalah instalasi tenaga listrik yang digunakan untuk pengadaan tenaga listrik meliputi instalasi pembangkitan, instalasi transmisi, dan instalasi distribusi tenaga listrik.
Ruang Lingkup Instalasi Bangunan Gedung Alat Pengukur &
Pembatas (APP), ergantung pada besar langganan daya listrik maka tegangan
listrik yang masuk ke pelanggan adalah sebesar 220 Volt, 20.000 Volt dan
150.000 volt, maka dimungkinkan pada Instalasi pelanggan terdapat gardu, trafo
tenaga, trafo distribusi, dan lengkapan lain yang biasa terdapat pada instalasi
penyaluran tenaga listrik selain instalasi listrik bangunan, Instalasi listrik
bangunan sendiri dibatasi untuk instalasi dengan besar tegangan 220/380 volt.
PPSDM KEBTKE memberikan
pelayanan publik melalui pelatihan dan sertifikasi untuk aparatur, masyarakat
umum, juga pengelola industri di sektor Ketenagalistrikan, Energi Baru
Terbarukan (EBT), Konservasi Energi
(KE), serta memberikan jasa konsultansi dan audit energi padaindustri/bangunan
gedung, kerjasama penyewaan dan penyelenggaraan aktivitas MICE (Meeting,
Incentive, Convention, and Exhibition)
PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH
ENERGI!
kerja CEPAT, CERMAT,
PRODUKTIF
JUJUR, PROFESIONAL, MELAYANI,
INOVATIF, DAN BERARTI