Kegiatan industri migas sangat berpotensi
terhadap risiko kecelakaan akibat kerja, sehingga bila ini terjadi dapat
mengakibatkan kerugian yang sangat besar baik bagi pekerja/karyawan atau bagi
perusahaan.
Untuk itu, Pusat Pengembangan Sumber Daya
Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) membuka pelatihan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) untuk pekerja pengawas K3 di Indonesia selama tiga hari
dimulai pada 7 – 9 Agustus 2023.
Wahyudi Trisnanto, instruktur dan pemateri
pelatihan ini menjelaskan bahwa pengawas K3 perlu mengetahui cara-cara
mengidentifikasi bahaya dan pengetahuan tentang K3 sehingga akan memberikan
manfaat dalam pencegahan kecelakaan kerja serta meningkatkan produktivitas
kerja.
“Untuk mendukung pengetahuan dan kompetensi
kerja dibidang K3 bagi pengawas yang menduduki jabatan tersebut, dibutuhkan
suatu pelatihan yang relevan dan bersifat penyegaran sebelum mengikuti
sertifikasi kompetensi bidang K3 tingkat Operator/Petugas. Tujuannya agar mereka
memiliki pengetahuan dan keterampilan/kompetensi kerja di bidang K3, khususnya
tingkat Pengawas,” ungkapnya.
Dalam penyegaran kali ini, materi yang
diberikan berupa Peraturan K3, Dasar K3, Alat Pelindung Diri (APD),
Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA), Chemistry of Fire and Fire Fighting
Technique, Hand Fire Extinguisher, Hose Connection dan Instrument Safety.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mengetahui teori dan
praktik K3 sehingga peserta mampu memahami Peraturan dan Perundang - undangan
K3 yang berlaku, dasar - dasar K3, jenis alat pelindung diri dan cara - cara
penggunaannya, melakukan identifkasi bahaya dalam usaha mencegah kecelakaan
akibat kerja.