Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) dan Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Mineral ESDM bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menyelenggarakan Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, pada Kamis 12 Mei 2022 secara offline, bertempat di Gedung PPSDM KEBTKE, Jalan Poncol Raya No.39, Ciracas, Jakarta Timur.
Kepala Bagian Umum Rr. Rizki Amalia Nurhayati dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme yang akan naik jenjang jabatan dan memenuhi persyaratan kenaikan jenjang jabatan, Menyelenggarakan manajemen Aparatur Sipil Negara berbasis sistem merit dan meningkatkan kinerja organisasi serta profesionalisme ASN, Mengukur pengetahuan, ketrampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional peneliti yang akan pindah/alih jabatan ke Inspektur Ketenagalistrikan, serta tindak lanjut perpindahan jabatan fungsional peneliti yang tidak mengikuti perpindahan ke BRIN.
Peserta Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Inspektur Ketenagalistrikan berasal dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, serta Badan Litbang ESDM.
Kepala PPSDM Ketenagalistrikan EBTKE, Laode Sulaeman dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan program Reformasi Birokrasi yang merupakan salah satu prioritas program nasional serta mengarah kepada perubahan seperti pelayanan, perbaikan kinerja, kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan kesejahteraan masyarakat Republilk Indonesia maka diperlukanlah aparatur yang handal, bermoral dan professional. Untuk mencapai hal tersebut maka penjaringan pegawai harus lebih selektif dengan memperhatikan kualitas dan kuantitas pegawai.
Lanjut Laode, salah satu upaya menerapkan reformasi birokrasi tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan profesionalitas jabatan fungsional Inspektur Ketenagalistrikan melalui Uji Kompetensi dalam setiap Kenaikan Jabatan.
Dimana perlu diketahui bahwa Inspektur Ketenagalistrikan memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan keteknikan dan keselamatan ketenagalistrikan pada instalasi tenaga listrik dimana Tugas Inspektur Ketenagalistrikan adalah melakukan inspeksi, pengujian, penelaahan proses dan gejala berbagai aspek ketenagalistrikan, mengembangkan metode dan teknik inspeksi, melaporkan dan menyebarluaskan hasil inspeksi. Kami harap, tugas ini dapat diemban sebaik-baiknya oleh para inspektur, sehingga dapat memberikan rekomendasi terbaik di bidang ketenagalistrikan, ungkapnya.
Harapan kami para peserta dapat mengikuti uji kompetensi ini dengan baik dan lulus sehingga kehadiran Saudara-Saudara dapat memberi kontribusi dan manfaat bagi unit kerja masing-masing, tutup Laode.
“PPSDM KEBTKE sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut WBK.”
“Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) PPSDM KEBTKE juga telah mendapatkan nilai kinerja dengan predikat emas yang diberikan oleh Instansi pembina Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.”
“Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.”
Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!
kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF
JUJUR, PROFESIONAL, MELAYANI, INOVATIF, BERARTI, DAN BERAKHLAK
Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:
Sdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447),
Sdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),
Sdr. Budi (HP. 0813-8553-6686),
Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)
Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),
Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)
Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id
Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/
(SA)
Tags :