Untuk itu Pertamina Hulu Rokan mengikuti
bimbingan teknis dan seritifikasi di PPSDM Migas
Nur Padmi salah satu pengajar menyatakan bahwa
pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta diklat tentang teori praktis seperti
Komunikasi di tempat kerja, K3LL di industri migas, Instrument Drawing,
Komputer, Penggunaan Tools dan Alat Ukur, Measurement and Calibration, Control
Valve, Membuat Laporan dan Evaluasi, Trouble Shoot Field Devices serta peralatan
instrumentasi lainnya.
“Iya dalam rangka mempersiapkan pengetahuan
peserta untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi sebagai Teknisi
Instrumentasi Tingkat I”, ujarnya.
Jenjang sertifikasi Teknisi Instrumentasi
Tingkat I menurutnya mengacu pada Skema Sertifikasi Okupasi Teknisi Instrumentasi,
yaitu bagi seorang teknisi yang telah Memiliki sertifikat kompetensi Teknisi
Instrumentasi tingkat I yang masih berlaku minimal sudah 2 (dua) tahun, atau
bagi teknisi yang berpengalaman Kerja minimal 3 (Tiga) tahun di bidang
Instrumentasi dapat langsung mengambil Sertifikasi Teknisi Instrumentasi tanpa
harus berjenjang dari level Teknisi Instrumentasi Tingkat I.
“Pada bimbingan teknis selama satu hari
tersebut peserta mendapatkan materi Instrument Drawing, Penggunaan Tools dan
Alat Ukur, Measurement and Calibration, Control Valve, Trouble Shoot Field
Devices serta peralatan instrumentasi”, ungkapnya.
Persyaratan mengikuti uji Kompetensi ini adalah
Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan yang baik
(tidak buta warna) (disesuaikan dengan ruang lingkupnya), pendengaran baik dan
mobilitas baik/ tidak memiliki cacat fisik yang dapat mengganggu pekerjaan. Untuk
menjamin persyaratan telah dipenuhi pemohon diwajibkan menginputkan soft file
foto, KTP, tanda tangan, ijazah terakhir yang dimiliki, surat keterangan dokter
pemerintah/ puskesmas, dan surat keterangan pengalaman kerja/ magang dari
perusahaan ke system aplikasi https://portal.migascepu.id/sertifikasi. Pemohon
yang memiliki sertifikat kompetensi diluar skema LSP PPSDM Migas maka harus
mengikuti uji kompetensi dari awal.
Tags :