Tenaga Teknik Yang Kompeten Wajib Memiliki Sertifikasi Kompetensi

Tenaga Teknik Yang Kompeten Wajib Memiliki Sertifikasi Kompetensi
18 Nov, 2021

Tenaga Teknik Yang Kompeten Wajib Memiliki Sertifikasi Kompetensi

18 November 2021 | Seputar BPSDM ESDM

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Uji Kompetensi Terhadap Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Pembangkit Tenaga Listrik, Subbidang Pemeriksaan dan Pengujian PLTU, Subbidang Pemeriksaan dan Pengujian PLTA, Subbidang Pemeriksaan dan Pengujian PLTD Bagi Analis Muda Pemeriksaan dan Pengujian PLTU, Analis Muda Pemeriksaan dan Pengujian PLTA, Analis Muda Pemeriksaan dan Pengujian PLTD, pada tanggal 15 sampai dengan 17 November 2021 secara online melalui aplikasi zoom.

Kegiatan Uji Kompetensi diselenggarakan berkat kerjasama antara PPSDM KEBTKE dengan dengan PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Sertifikasi diikuti sebanyak 11 (sebelas) orang peserta. Sebagai Asesor Ketua Agus Yulianto, S.T., M.KKK., Anggota Ir. Enita Rosdiana Nainggolan, M.H., Pranawaningtyas T D, S.T., M.T. Widyaiswara dari PPSDM KEBTKE.

Tahapan uji kompetensi yang meliputi uji tulis, uji praktek dan/atau observasi, dan uji lisan, melalui uji kompetensi ini bagi peserta yang kompeten akan mendapatkan sertifikat kompeten sesuai standar kompetensi yang berlaku.

PPSDM KEBTKE sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut WBK.

“Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.

Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.

PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

JUJUR, PROFESIONAL, MELAYANI, INOVATIF, BERARTI, DAN BERAKHLAK

Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:

Sdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447),

Sdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),

Sdr. Zulfa (HP.0823-7604-1564),

Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)

Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),

Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)

Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id

Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/

(SA)