Kementerian ESDM Percayakan Peningkatan IP ASN Kepada PPSDM Migas

Kementerian ESDM Percayakan Peningkatan IP ASN Kepada PPSDM Migas
04 Nov, 2021

Kementerian ESDM Percayakan Peningkatan IP ASN Kepada PPSDM Migas

04 November 2021 | Seputar BPSDM ESDM

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) kembali menyelenggarakan pelatihan Aspek Hukum Kegiatan Hulu Migas, yang diikuti oleh ASN Kementerian ESDM. Pelatihan tersebut diselenggarakan selama 3 (tiga) hari, yakni dimulai pada hari Selasa, tanggal 2 November 2021 sampai dengan tanggal 4 November 2021.

Selama 3 (tiga) hari mengikuti pelatihan, peserta mendapatkan materi berupa Aspek Hukum Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Survey Umum, Penyiapan dan Penawaran Wilayah Kerja, Persetujuan Rencana Pengembangan Lapangan, Kontrak Kerja Sama (KKS), Masa Eksplorasi dalam Pelaksanaan KKS, Persetujuan Rencana Pengembangan Lapangan, Masa Eksploitasi dan Pengelolaan Wilayah Kerja yang akan Berakhir KKS nya dan Kegiatan Pasca Operasi.

Pemimpin pelatihan tersebut, Novi Hery Yono, menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah agar para para peserta mampu memahami peraturan atau kebijakan terbaru di industri hulu minyak dan gas bumi, ketika dihubungi melalui pesan singkat pada Selasa (2/11/2021).

“Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu memahami kontrak hulu migas, memahami implementasi PMK No. 76/PMK.03/2013 tentang Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan terhadap Sektor Tambang untuk Minyak Alam, Gas Alam, dan Pertambangan Panas Bumi serta memahami Pedoman Tata Kerja SKK Migas No. 40 Tahun 2010 yang mengatur kegiatan ASR (Abandonment and Site Restoration)”, tutur Novi.

Salah satu peserta pelatihan tersebut, Prakoso Yuni Ardhi, juga mengungkapkan hal senada yakni dengan mengikuti pelatihan tersebut ia mendapatkan pengetahuan umum terkait aspek hukum kegiatan hulu migas.

“Pengetahuan tentang materi tentang aspek hukum kegiatan hulu migas saya bertambah, paling tidak saya mengetahui tahapan dan proses kegiatan usaha hulu migas pengeloalaan migas pasca berlakunya undang-undang ciptaker dengan harapan kemampuan teknis dasar dalam aspek hukum hulu migas saya bertambah”, tutup Prakoso.