Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) melalui
Peraturan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Bantuan
Pelatihan serta Beasiswa Bidang ESDM memberikan bantuan pelatihan bidang energi
dan sumber daya mineral bagi masyarakat.
KESDM menunjuk Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan
Gas Bumi (PPSDM Migas) untuk melaksanakan Pelatihan Program Bantuan Masyarakat
Angkatan ke-3 pada Senin (06/05/24).
“Pada hari ini terdapat kurang lebih 200 orang peserta yang
mengikuti pelatihan ini. Gunakan dan manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin
sehingga kalian semua dapat lulus pada ujian sertifikasi kompetensi yang akan
diadakan setelah pelatihan selesai,” ungkap Kepala PPSDM Migas, Waskito Tunggul
Nusanto memberi pesan kepada peserta pada pembukaan pelatihan ini.
“Terdapat tujuh judul pelatihan yaitu Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) Tingkat Operator, Operator Scaffolding, Juru Ikat Beban,
Operator Lantai Perawatan Sumur, Teknisi Sistem Utilitas dan Operator Pesawat
Angkat (OPA) Unit Mobile Crane. Kami berharap kalian dapat mengembangkan
Sumber Daya Manusia (SDM) lokal daerah masing – masing. Kegiatan sertifikasi
kompetensi kerja ini adalah sebagai bukti bagi dunia industri bahwa setiap
peserta telah kompeten dalam setiap jabatan sesuai dengan judul pelatihan,”
imbuh Kepala PPSDM Migas.
Pada program pelatihan ini sebanyak 200-an peserta berasal dari
kota dan kabupaten yang memenuhi kriteria sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebagai informasi tambahan, pelatihan dan sertifikasi program bantuan
masyarakat angkatan ke tiga dilaksanakan pada tanggal 06 s.d 24 Mei 2024.
Peserta pelatihan berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
Batang Hari, Teluk Bintuni, Blora, Nunukan, Penajam Paser Utara, Samarinda,
Balikpapan, Ngada, Seram Bagian Barat, Indramayu, Bontang, Kutai Kertanegara,
Balikpapan, Lampung Timur, Bulungan dan Tarakan.