Dalam era globalisasi dan persaingan yang
semakin ketat, pembangunan zona integritas menjadi salah satu langkah penting
bagi pemerintah Indonesia. Zona integritas merupakan konsep yang dirancang
untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi,
serta membangun pelayanan publik yang berkualitas.
Sehingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mencanangkan untuk pembangunan zona
integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani) untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih,
efektif, dan profesional.
Untuk itu Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia
Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) memberikan pendampingan untuk Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Blora untuk pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan
WBBM. Kegiatan pada Senin (02/10/23) ini menindak lanjuti kegiatan ketika acara
Penandatanganan
Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
pada Senin tanggal 25 September 2023.
Acara yang dilaksanakan selama dua hari ini
dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pemkab Blora, Komang Gede Irawadi; Kabag
Organisasi Sekretariat Daerah Pemkab Blora, Teguh Wiyono beserta seluruh Tim
Zona Integritas.
Subkoordinator Kepegawaian PPSDM Migas, Eko
Nugroho Budi Santosa dalam kesempatan tersebut memberikan dukungannya terhadapa
kegiatan ini.
“Kami ucapkan sugeng rawuh, selamat datang kepada
seluruh Tim ZI dari Pemkab Blora. Pada kegiatan pendampingan ini kami siap
berdiskusi dan sharing mengenai hasil evaluasi ZI dari tujuh (7) Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Blora. Kami berharap dengan rangkaian kegiatan ini, OPD
yang ditunjuk dapat mengikuti timeline yang telah disepakati bersama dan pada
akhirnya dapat berhasil mendapatkan predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB),” harapnya ketika memberi
sambutan pada acara tersebut.
Pemkab Blora menunjuk dan menetapkan Unit
Kerja yang melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kabupaten
Blora yaitu Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Penanaman
Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,
Dinas Kesehatan, Kecamatan Bogorejo, UPTD Puskesmas Todanan dan UPTD Puskesmas
Cepu.