Jakarta, 30 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan di lingkungan pemerintah. Langkah nyata tersebut ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan Kontrak Swakelola Tipe II Audit Energi di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Annex Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE), Jakarta.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala PPSDM KEBTKE, Edi Wibowo, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans dan Energi) Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin. Turut hadir mendampingi, Kepala Bidang Energi Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ulin Nuha, beserta para Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Kepala PPSDM KEBTKE, Edi Wibowo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dengan sangat baik. Beliau berharap kemitraan strategis ini dapat berlanjut secara berkesinambungan di masa mendatang. Selain itu, Edi Wibowo juga menegaskan bahwa audit energi memegang peranan yang sangat penting sebagai fondasi utama dalam mendukung agenda besar transisi energi nasional.
Pada pelaksanaan tahun 2026 ini, audit energi akan difokuskan pada sepuluh fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang beroperasi intensif di berbagai wilayah DKI Jakarta. Gedung-gedung yang menjadi target audit meliputi Puskesmas Kecamatan Cengkareng, Puskesmas Kecamatan Kembangan, Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Puskesmas Kecamatan Koja, Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Puskesmas Kecamatan Makasar, Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok, Puskesmas Kecamatan Tambora, serta Puskesmas Kecamatan Sawah Besar.

Melalui kerja sama swakelola ini, tim auditor energi dari PPSDM KEBTKE akan menerjunkan personel untuk melakukan pengukuran, pengumpulan data, hingga menyusun rekomendasi efisiensi energi yang pada kesepuluh lokasi tersebut. Penandatanganan kontrak ini menjadi wujud sinergi nyata antarinstansi dalam mempercepat langkah menuju tata kelola energi bangunan pemerintah yang lebih hemat dan ramah lingkungan. Dengan semangat membangun kompetensi menuju masa depan berkelanjutan, PPSDM KEBTKE terus menerapkan nilai Ber-AKHLAK untuk mewujudkan layanan publik yang cepat, cermat, akuntabel, dan berintegritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tags :