PPSDM Migas Buka Pelatihan K3 Operator Bantuan Masyarakat Periode Mei 2026

PPSDM Migas Buka Pelatihan K3 Operator Bantuan Masyarakat Periode Mei 2026
20 Mei, 2026

PPSDM Migas Buka Pelatihan K3 Operator Bantuan Masyarakat Periode Mei 2026

20 May 2026 | Seputar BPSDM ESDM

CEPU – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal di sektor energi. Sebagai satuan kerja di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PPSDM Migas mengemban tugas untuk melaksanakan kegiatan pelatihan sesuai dengan tujuan yang tertera pada Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 13 Tahun 2022. Langkah ini menjadi upaya nyata pemerintah dalam memenuhi kompetensi teknis bidang migas bagi masyarakat luas.

Oleh sebab itulah, PPSDM Migas ditunjuk untuk melaksanakan program pelatihan bantuan masyarakat periode Mei 2026. Program pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan agar para peserta mempunyai kompetensi yang mumpuni sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada jabatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Operator.

Koordinator Pelaksanaan Pengembangan SDM PPSDM Migas, F. X. Yudi Tryono, menjelaskan detail pelaksanaan program yang tengah berjalan ini.

"Program Pelatihan dan sertifikasi masyarakat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tingkat Operator dilaksanakan tanggal 11 s.d 22 Mei 2026 sebanyak 29 peserta yang berasal dari pelosok Indonesia," ungkap Yudi.

Kehadiran peserta dari berbagai wilayah ini menegaskan misi inklusivitas yang diusung oleh Kementerian ESDM melalui PPSDM Migas untuk menjangkau daerah-daerah yang bersentuhan langsung dengan industri hulu maupun hilir migas.

Lebih lanjut, F. X. Yudi Tryono memaparkan bahwa program ini merupakan wujud implementasi regulasi negara yang berpihak pada masyarakat yang membutuhkan.

"PPSDM Migas melaksanakan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Bantuan Pelatihan serta Beasiswa Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral dengan memberikan bantuan pelatihan berupa dukungan penyelenggaraan program Pelatihan bidang ESDM bagi masyarakat sesuai dengan kriteria. Fokus dari target pelatihan tersebut adalah warga negara Indonesia yang tidak mempunyai biaya untuk mengikuti pelatihan dan bertempat tinggal di daerah penghasil migas, daerah yang melaksanakan kegiatan migas serta yang berasal dari daerah tertinggal, terpencil, terdepan, terluar atau pedalaman, dan daerah yang berpotensi bencana," pungkasnya.

Melalui pembekalan sertifikasi K3 Operator ini, PPSDM Migas berharap para peserta dapat menjadi garda terdepan dalam menerapkan budaya keselamatan kerja di industri migas, sekaligus meningkatkan daya saing mereka di pasar global.

Tags :