Perkuat Fondasi K3: PPSDM Geominerba Gelar Pelatihan Implementasi SMKP Minerba Angkatan V

Perkuat Fondasi K3: PPSDM Geominerba Gelar Pelatihan Implementasi SMKP Minerba Angkatan V
14 Nov, 2025

Perkuat Fondasi K3: PPSDM Geominerba Gelar Pelatihan Implementasi SMKP Minerba Angkatan V

14 November 2025 | Seputar BPSDM ESDM

Bandung, 10 November 2025 – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) secara resmi membuka Pelatihan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Blended Learning Angkatan V. Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjamin penerapan standar keselamatan yang terukur dan terintegrasi di sektor pertambangan.


Acara pembukaan dihadiri oleh Koordinator Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Pengembangan SDM, Yudi Pratama, dan turut melibatkan Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Hendra Gunawan.


Pelatihan diikuti oleh 11 (sebelas) peserta yang seluruhnya merupakan karyawan dari berbagai perusahaan pertambangan di Indonesia. Program ini dilaksanakan selama 6 (enam) hari, mulai Senin, 10 November hingga Sabtu, 15 November 2025. Proses pembelajaran menggunakan metode Blended Learning di Gedung Pelatihan PPSDM Geominerba, Bandung. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta agar mampu memahami dasar hukum (Kepmen ESDM Nomor 1827K/30/MEM/2018) dan latar belakang SMKP Minerba dan menguasai elemen-elemen, dokumen, serta strategi dan tahapan penerapan SMKP Mineral dan Batubara.


Pelatihan ini sangat penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta keselamatan operasi pertambangan yang harus bersifat terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi. Narasumber yang menyampaikan materi berasal langsung dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, yang memiliki pengetahuan mendalam dan pengalaman luas dalam implementasi serta audit SMKP Minerba.


Melalui pelatihan ini, PPSDM Geominerba berkomitmen untuk terus mencetak tenaga profesional yang mampu mengimplementasikan dan mengawasi SMKP secara efektif, demi terwujudnya praktik pertambangan yang aman dan berkelanjutan di Indonesia. (EP)