Bandung, 03 November 2025 –Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) resmi membuka Pelatihan Pengelolaan Peledakan Pada Penambangan Bahan Galian (Juru Ledak Kelas I) Angkatan II. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Bagian Umum, Handoko Setiadji, beserta para pejabat di lingkungan PPSDM Geominerba, instruktur/pengajar, serta peserta sebanyak 13 (tiga belas) orang yang seluruhnya berasal dari Perusahaan Pertambangan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Program pelatihan ini dilaksanakan secara offline di Lingkungan PPSDM Geominerba Bandung, serta diselenggarakan selama 13 (tiga belas) hari, dimulai pada hari ini, Senin, tanggal 03 sampai dengan Sabtu, 15 November 2025. Program pelatihan ini memiliki tujuan untuk terciptanya pekerja peledakan yang kompeten dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola peledakan di kegiatan peledakan pertambangan.
Program pelatihan ini berperan penting untuk mencetak tenaga juru ledak yang kompeten, yang mampu mengelola kegiatan peledakan secara optimal dengan tetap menjaga keamanan operasional tambang, serta meminimalisir risiko kecelakaan dan kerusakan lingkungan. Materi pada kegiatan kali ini akan disampaikan oleh Instruktur/pengajar yang berasal dari DTLMB, Polda Jabar, IBES, PT Antam Tbk, PT Kemitraan MNK BME dan ITB.
Kepala Bagian Umum, Handoko Setiadji, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pelatihan Juru Ledak Kelas I ini, akan diberikan pengetahuan mendalam mengenai aspek teknis, hukum, dan keselamatan dalam kegiatan peledakan.
“Sektor pertambangan merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian nasional. Aktivitas ini memiliki risiko yang tinggi, terutama dalam kegiatan peledakan. Penggunaan bahan peledak memerlukan keahlian khusus, ketelitian, dan kepatuhan yang ketat terhadap standar keselamatan dan peraturan yang berlaku. Pelatihan yang diselenggarakan hari ini adalah investasi penting untuk memastikan bahwa sumber daya manusia (SDM) di industri pertambangan memiliki kompetensi yang mumpuni, profesional, dan mengutamakan aspek keamanan serta keselamatan kerja (K3).” jelasnya. (EP)