Rapat Komite Pengarah Renewable Energy Skills Development (RESD): Menyepakati Keberlanjutan dan Penguatan Program

Rapat Komite Pengarah Renewable Energy Skills Development (RESD): Menyepakati Keberlanjutan dan Penguatan Program
18 Sep, 2025

Rapat Komite Pengarah Renewable Energy Skills Development (RESD): Menyepakati Keberlanjutan dan Penguatan Program

18 September 2025 | Seputar BPSDM ESDM

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) menyelenggarakan Rapat Komite Pengarah Proyek Renewable Energy Skills Development (RESD) pada 11 September 2025, berlokasi di Ruang Sasaringan, Gedung BPSDM ESDM. Pertemuan ini bertujuan untuk meninjau pencapaian program RESD Fase 1 yang telah berlangsung sejak Desember 2020 hingga Juli 2025, memaparkan hasil evaluasi proyek, dan menyepakati rencana pengembangan program untuk fase kedua. Forum ini sekaligus menjadi wadah koordinasi strategis antar kementerian dan lembaga terkait, khususnya dalam hal pengembangan tenaga kerja yang kompeten dalam rangka mendukung transisi energi di Indonesia menuju energi  bersih dan ramah lingkungan.

 yzWWOfe32oycIrIwSTawO5hGTMNb35PJkuCVPJDG.jpg


Rapat Komite Pengarah dipimpin oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM selaku Ketua Komite Pengarah RESD dan dihadiri oleh Deputi Kepala Kantor Swiss Economic Cooperation and Development in Indonesia (SECO), Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Direktur Transmisi, Ketenagalistrikan, Kedirgantaraan, dan Antariksa Kementerian PPN/Bappenas, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Kementerian ESDM, perwakilan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Direktorat Sumber Daya Energi, Mineral, dan Pertambangan Kementerian PPN/Bappenas, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, dan GFA Consulting Group sebagai pelaksana proyek RESD.


Capaian dan Pembelajaran dari Implementasi RESD Fase 1

Implementasi program RESD pada Fase 1 berhasil memperkuat kapasitas kelembagaan pendidikan vokasi di bidang energi terbarukan. Pencapaian signifikan mencakup penyusunan kurikulum energi terbarukan di politeknik dan lembaga pelatihan yang berfokus pada teknologi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA), peningkatan keterampilan teknis dan pedagogis 214 dosen dan instruktur pelatihan melalui Training of Trainer (ToT) intensif dengan durasi total 65 minggu, dan penyediaan fasilitas laboratorium energi surya dan energi hidro berstandar industri bagi 10 politeknik dan lembaga pelatihan. Melalui proyek RESD, lima politeknik negeri, yaitu Politek Energi dan Mineral (PEM) Akamigas, Politeknik Negeri Bali, Politeknik Negeri Jakarta, Politeknik Negeri Manado, dan Politeknik Negeri Ujung Pandang sejak tahun 2022 berhasil menyelenggarakan Program Diploma 4 Spesialisasi 1 Tahun Energi Terbarukan dan menghasilkan total 458 lulusan yang mana 80% berhasil terserap oleh industri. Selain itu, empat Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan yang berlokasi di Ambon, Banda Aceh, Lombok Timur, dan Ternate sejak tahun 2022 berhasil menyelenggarakan program pelatihan berbasis kompetensi untuk Teknisi Pembangkit Listrik Tenaga Surya dan meluluskan total 386 lulusan yang kompeten berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). 





 

Evaluasi independen terhadap RESD juga telah dilaksanakan oleh perusahaan Swiss (KEK CDC) pada tahun 2024 menggunakan kriteria OECD-DAC. Evaluasi tersebut menyimpulkan bahwa program RESD telah berjalan efektif, relevan, dan memberikan dampak positif dan sistemik terhadap pendidikan vokasi di Indonesia. Beberapa pembelajaran yang diperoleh dari evaluasi ini mencakup perlunya waktu dan adaptasi regulasi dalam transisi energi, semakin meningkatnya permintaan tenaga kerja di sektor energi surya, dan tercapainya dampak sistemik dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi berkat koordinasi dan kerja sama erat antara kementerian teknis dan non-teknis serta pemangku kepentingan lainnya. Rekomendasi yang dihasilkan untuk pengembangan proyek ke depan meliputi penguatan dukungan untuk sektor tenaga surya dan perluasan jaringan kerja sama dengan industri. Selain itu, aspek gender juga menjadi perhatian, dengan rekomendasi untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam program pendidikan dan pelatihan.

 





Perluasan jangkauan dan fokus pengembangan RESD ke depan

Seluruh anggota Komite Pengarah RESD menyepakati untuk terus melanjutkan proyek ke fase kedua dengan durasi 3.5 tahun (hingga Desember 2028) dan pendanaan sebesar CHF 4,5 juta dari Pemerintah Swiss (SECO) serta co-financing dan kontribusi in-kind dari Pemerintah Indonesia untuk peralatan praktikum dan kegiatan pengembangan kapasitas dosen/instruktur. Di fase kedua, RESD akan tetap mempertahankan tiga komponen kegiatan, yaitu penguatan pendidikan formal di politeknik, pendidikan non-formal di BPVP, dan komunikasi dan kegiatan promosi pendukung. Penerima manfaat proyek juga akan bertambah dari total 15 lembaga pendidikan dan pelatihan menjadi 20 lembaga, khususnya penambahan 5 politeknik negeri, yaitu Politeknik Energi dan Pertambangan (PEP) Bandung, POLMAN Bandung, Politeknik Negeri Samarinda, Politeknik Negeri Sriwijaya, dan Politeknik Elektronika Negeri (PENS) Surabaya. Di samping itu, PEM Akamigas dan PEP Bandung akan mendapatkan dukungan khusus dalam pengembangan program empat tahun Diploma 4 Energi Terbarukan.

 

Dukungan bagi politeknik dan BPVP di fase kedua ini antara lain penyusunan kurikulum spesialisasi energi terbarukan dengan fokus pada teknologi tenaga surya dan battery storage, pelatihan teknis energi terbarukan serta pelatihan pedagogis & metodologi pengajaran bagi dosen dan instruktur, penyelenggaraan capstone project untuk politeknik, dan pemagangan bagi lulusan BPVP. Kegiatan pendukung mencakup berbagai inisiatif, seperti kolaborasi erat dengan industri, promosi dan peningkatan kesadaran publik terkait energi terbarukan, studi kebutuhan tenaga kerja di sektor baterai, dan penguatan aspek gender.

 

Pertemuan Komite Pengarah ini secara tegas menyatakan pentingnya kesinambungan Proyek RESD. Fase kedua dirancang untuk memperluas dampak program, memperkuat hubungan dengan industri, dan memastikan ketersediaan tenaga kerja terampil yang sangat dibutuhkan untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Dukungan Komite Pengarah dan evaluasi proyek yang positif juga menjadi landasan untuk finalisasi dokumen pengaturan proyek RESD fase kedua, yang dijadwalkan akan ditandatangani oleh Kepala BPSDM ESDM dan Swiss Federal Councillor / Head of the Department of Economic Affairs, Education and Research pada tanggal 2 Oktober 2025.