Jakarta, 3–4 September 2025 – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) kembali menyelenggarakan Pelatihan Teknis Inspeksi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) secara daring melalui platform Zoom dan LMS PPSDM KEBTKE. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (3-4 September 2025), dengan rangkaian agenda mulai dari pre-test, penyampaian materi, diskusi interaktif, hingga diakhiri dengan post-test.
Pada hari pertama, peserta diberikan pemaparan materi oleh Nico Juni Ferson, S.T., M.A.B., Widyaiswara PPSDM KEBTKE. Materi difokuskan pada aspek fundamental inspeksi PLTD, seperti pentingnya uji laik operasi (ULO) sebagai jaminan keandalan, keamanan, dan keselamatan, serta aspek lingkungan. Pemaparan juga mencakup dasar hukum yang melandasi inspeksi, mulai dari Undang-Undang hingga Peraturan Menteri ESDM terkait keselamatan ketenagalistrikan. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman tentang Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK), metodologi inspeksi, dan identifikasi komponen vital PLTD yang harus diperiksa, seperti sistem proteksi, transformator, dan grounding.
Sesi hari pertama ditutup dengan diskusi interaktif, yang memberi ruang bagi peserta untuk mengajukan pertanyaan teknis terkait praktik lapangan maupun penerapan regulasi.
Pada hari kedua, materi difokuskan pada praktik inspeksi PLTD, dipandu oleh Muhammad Nashiruddin Haramaini, S.T., M.B.A., Widyaiswara PPSDM KEBTKE . Peserta diajak untuk lebih mendalami aspek teknis pelaksanaan inspeksi secara aplikatif, mulai dari persiapan peralatan uji, penerapan SOP keselamatan kerja, hingga simulasi pengujian lapangan berdasarkan studi kasus. Dan diakhiri dengan melakukan Postes untuk mengukur peningkatan kompetensi peserta selama pelatihan.
Melalui pelatihan ini, PPSDM KEBTKE menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan, khususnya di bidang pembangkitan berbasis PLTD. Harapannya, peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam memastikan PLTD di berbagai wilayah beroperasi secara aman, andal, dan sesuai ketentuan regulasi.