Bogor, 1 September 2025 – Pelatihan Fraud Control Plan Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) resmi dibuka pada Senin pagi bertempat di salah satu hotel Kota Bogor. Acara ini diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Geologi, Mineral dan Batubara, bekerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP, dan diikuti oleh 29 peserta dari ASN Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM.
Pelatihan Fraud Control Plan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam melaksanakan konsultansi pengendalian kecurangan. Selama empat hari, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, para peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mencegah, mendeteksi, serta menangani potensi kecurangan di lingkungan organisasi.
Peserta pelatihan seluruhnya berasal dari Aparat Sipil Negara (ASN) Inspektorat Jenderal KESDM. Mereka akan mendapatkan bimbingan langsung dari para instruktur yang berasal dari Pusdiklatwas BPKP.
Kepala PPSDM Geominerba, Ir. Dwi Anggoro Ismukurnianto, M.Sc, dalam sambutannya menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan profesional. Menurutnya, Fraud Control Plan adalah langkah strategis untuk memperkuat sistem pengendalian internal organisasi, sehingga dapat menjaga akuntabilitas, transparansi, dan integritas tata kelola pemerintahan
“Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi rencana pengendalian kecurangan secara efektif. Upaya tersebut tidak hanya menjaga integritas organisasi, tetapi juga memastikan setiap program Kementerian ESDM berjalan bebas dari praktik penyimpangan,” ujarnya.
Beliau juga memberikan apresiasi kepada Inspektorat Jenderal KESDM atas kerja sama dan kepercayaannya kepada PPSDM Geominerba dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Ia berharap pelatihan semacam ini terus berlanjut, guna memperkuat kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di sektor energi dan sumber daya mineral.
Dengan terlaksananya pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan yang mampu mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, serta berkontribusi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Kementerian ESDM. (EP)