Jakarta, 25 Agustus 2025 – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) kembali menyelenggarakan Pelatihan Teknis dan Sertifikasi Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Pemanfaatan Listrik Tegangan Rendah bagi Pelaksana Madya pada 25–29 Agustus 2025 secara offline bertempat di Kantor PPSDM KEBTKE, Jakarta Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh 33 peserta dari masyarakat umum yang berasal dari berbagai daerah, mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Lampung. Pelatihan diberikan secara gratis sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang ketenagalistrikan.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala PPSDM KEBTKE, A. Susetyo Edi P, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan program Kementerian ESDM untuk menyiapkan tenaga kerja ketenagalistrikan yang kompeten dan tersertifikasi.
“Pelatihan ini berbasis kompetensi. Peserta tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga keterampilan dan sikap kerja sesuai standar. Setelah pelatihan, peserta akan mengikuti uji sertifikasi kompetensi sebagai pengakuan formal sesuai Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK),” ujarnya
Sementara itu, dalam laporan penyelenggaraan, panitia menjelaskan bahwa pelatihan ini mencakup 20 jam pelajaran, terdiri atas 10 jam teori dan 10 jam praktik/simulasi. Materi yang diberikan meliputi: Regulasi Ketenagalistrikan, Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL), Instalasi Penerangan, Instalasi Sistem Penangkal Petir, serta Praktik Instalasi Pemanfaatan Listrik Tegangan Rendah
Setelah sesi pelatihan, peserta menjalani Uji Kompetensi yang mencakup tes tertulis, praktik/observasi, dan wawancara. Asesor dalam kegiatan ini berasal dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) PPSDM KEBTKE.
Melalui program ini, PPSDM KEBTKE berharap dapat mencetak tenaga teknik yang kompeten, berdaya saing, dan mampu mendukung penyediaan tenaga listrik yang aman, andal, serta ramah lingkungan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ditutup pada Jumat, 29 Agustus 2025, dengan harapan seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dan berkontribusi langsung di dunia kerja.