Klinik Bhina Migas Medical Center Cepu Resmi Raih Izin PJK3 Kemenaker RI

Klinik Bhina Migas Medical Center Cepu Resmi Raih Izin PJK3 Kemenaker RI
09 Sep, 2026

Klinik Bhina Migas Medical Center Cepu Resmi Raih Izin PJK3 Kemenaker RI

09 September 2026 | Seputar BPSDM ESDM

CEPU — Klinik Utama Bhina Migas Medical Center yang berada di bawah naungan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) secara resmi telah memperoleh penunjukan sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI).

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nomor 5/804/AS.01.05/VI/2025. Melalui surat keputusan ini, PPSDM Migas secara sah ditunjuk sebagai PJK3 yang bergerak di bidang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dan Pelayanan Kesehatan Kerja.

Kepala Bagian Umum PPSDM Migas, Andhy Mahendra, menyampaikan bahwa perolehan izin resmi ini menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas serta legalitas layanan kesehatan medis bagi para pekerja untuk Cepu dan sekitarnya.

"Klinik Utama Bhina Migas Medical Center telah mendapatkan izin PJK3 secara resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Legalitas ini membuktikan komitmen kami dalam menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja yang profesional, terstandarisasi, dan sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku," ujar Kepala Bagian Umum PPSDM Migas.

Fasilitas layanan kesehatan yang berlokasi di Jalan Diponegoro No. 9, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini ditunjang oleh tenaga medis berkompeten, termasuk dokter pemeriksa kesehatan tenaga kerja yang profesional.

“Dengan diterbitkannya izin PJK3 ini, Klinik Utama Bhina Migas Medical Center siap melayani pemeriksaan kesehatan kerja (Medical Check-Up) bagi industri atau perusahaan skala lokal maupun nasional guna menjamin keselamatan dan kesehatan para tenaga kerja di lingkungan kerja masing-masing,” tutupnya.

Pastikan seluruh staf dan pekerja industri terlindungi dengan layanan pemeriksaan kesehatan yang legal, profesional, dan terstandarisasi Kemenaker RI. Kami melayani Medical Check-Up (MCU) rutin, pre-employment, serta pelayanan kesehatan kerja terpadu untuk perusahaan skala lokal maupun nasional.

·        Lokasi: Jl. Diponegoro No. 9, Kel. Cepu, Kec. Cepu, Kab. Blora, Jawa Tengah

·        Layanan Informasi & Pendaftaran MCU (Resepsionis): 0823-2270-1286

·        Layanan Darurat (IGD Klinik Utama BMMC): 0811-4710-108

Hubungi tim Klinik Utama BMMC hari ini untuk konsultasi kebutuhan Medical Check-Up atau penawaran kerja sama kesehatan kerja Perusahaan.

Tags :