CEPU
— Klinik Utama Bhina Migas Medical Center yang berada di bawah naungan Pusat
Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) secara resmi
telah memperoleh penunjukan sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (PJK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker
RI).
Penetapan
tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan
Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nomor
5/804/AS.01.05/VI/2025. Melalui surat keputusan ini, PPSDM Migas secara sah
ditunjuk sebagai PJK3 yang bergerak di bidang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga
Kerja dan Pelayanan Kesehatan Kerja.
Kepala Bagian
Umum PPSDM Migas, Andhy Mahendra, menyampaikan bahwa perolehan izin resmi ini
menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas serta legalitas layanan
kesehatan medis bagi para pekerja untuk Cepu dan sekitarnya.
"Klinik
Utama Bhina Migas Medical Center telah mendapatkan izin PJK3 secara resmi dari
Kementerian Ketenagakerjaan RI. Legalitas ini membuktikan komitmen kami dalam
menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja yang profesional,
terstandarisasi, dan sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku," ujar
Kepala Bagian Umum PPSDM Migas.
Fasilitas
layanan kesehatan yang berlokasi di Jalan Diponegoro No. 9, Kelurahan Cepu,
Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini ditunjang oleh tenaga medis
berkompeten, termasuk dokter pemeriksa kesehatan tenaga kerja yang profesional.
“Dengan
diterbitkannya izin PJK3 ini, Klinik Utama Bhina Migas Medical Center siap
melayani pemeriksaan kesehatan kerja (Medical Check-Up) bagi industri atau
perusahaan skala lokal maupun nasional guna menjamin keselamatan dan kesehatan
para tenaga kerja di lingkungan kerja masing-masing,” tutupnya.
Pastikan
seluruh staf dan pekerja industri terlindungi dengan layanan pemeriksaan
kesehatan yang legal, profesional, dan terstandarisasi Kemenaker RI. Kami
melayani Medical Check-Up (MCU) rutin, pre-employment, serta
pelayanan kesehatan kerja terpadu untuk perusahaan skala lokal maupun nasional.
·
Lokasi: Jl. Diponegoro No. 9, Kel. Cepu, Kec. Cepu, Kab. Blora,
Jawa Tengah
·
Layanan Informasi & Pendaftaran MCU (Resepsionis):
0823-2270-1286
·
Layanan Darurat (IGD Klinik Utama BMMC): 0811-4710-108
Hubungi tim Klinik
Utama BMMC hari ini untuk konsultasi kebutuhan Medical Check-Up atau
penawaran kerja sama kesehatan kerja Perusahaan.
Tags :