PPSDM Geominerba Dorong Penguatan Kompetensi Penerapan SMKP

PPSDM Geominerba Dorong Penguatan Kompetensi Penerapan SMKP
11 Sep, 2026

PPSDM Geominerba Dorong Penguatan Kompetensi Penerapan SMKP

11 September 2026 | Seputar BPSDM ESDM

Bandung, 7 September 2026 --- Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kompetensi sumber daya manusia sektor pertambangan melalui Pelatihan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Berbasis Online Angkatan 25.

Pelatihan yang dibuka pada Senin (7/9/2026) tersebut dilaksanakan secara daring selama enam hari, mulai 7 hingga 12 September 2026. Kegiatan diikuti oleh 37 peserta yang seluruhnya merupakan karyawan perusahaan pertambangan di Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala PPSDM Geominerba, Bayu Nugroho, menyampaikan bahwa sumber daya manusia merupakan komponen vital dalam sebuah organisasi. Kompetensi dan kualitas SDM menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pencapaian tujuan serta keberhasilan organisasi.

Sebagai institusi yang memiliki tugas utama dalam peningkatan kapasitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan, PPSDM Geominerba terus berupaya menghadirkan program yang berkualitas, relevan, dan mengikuti perkembangan isu terkini di sektor geologi, mineral, dan batubara.


Lebih lanjut, Kepala PPSDM Geominerba menjelaskan bahwa SMKP merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang berfungsi untuk mengendalikan risiko keselamatan pertambangan yang berkaitan dengan kegiatan kerja. Penerapan SMKP diharapkan dapat mendukung terciptanya tenaga kerja yang selamat dan sehat serta kegiatan operasional pertambangan yang aman, efisien, dan produktif.

Penerapan SMKP yang efektif dan efisien juga memerlukan pelaksanaan audit secara berkala, baik internal maupun eksternal. Sistem tersebut ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan serta keselamatan operasi pertambangan agar dapat berjalan secara terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi.

Kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang kompeten dalam penerapan SMKP juga menjadi salah satu perhatian dalam pelatihan ini. Berdasarkan ketentuan yang disampaikan dalam sambutan, perusahaan wajib melaksanakan audit internal paling sedikit satu kali dalam satu tahun. Auditor Internal SMKP juga harus memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit serta disiplin ilmu yang relevan dengan bidang tugasnya.

Melalui pelatihan ini, PPSDM Geominerba bekerja sama dengan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara untuk memberikan pembekalan kepada peserta yang belum memiliki pengalaman dalam melaksanakan implementasi maupun audit SMKP Minerba.

Dengan terselenggaranya Pelatihan Implementasi SMKP Berbasis Online Angkatan 25, PPSDM Geominerba berharap para peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensinya dalam menerapkan SMKP di lingkungan perusahaan masing-masing. Kompetensi tersebut diharapkan turut mendukung terwujudnya budaya keselamatan serta pengelolaan keselamatan pertambangan yang semakin efektif dan berkelanjutan. (EP)