Sebagai salah satu usaha kelancaran pelaksanaan tugas di Pusat
Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) maka diselenggarakan
Sosialisasi Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas dan Biaya Narasumber di
Aula Wing Barat Kantor Besar PPSDM Migas pada, Rabu (18/01/23).
Arisona, selaku Kepala Bagian Umum PPSDM Migas pada kesempatan tersebut
membuka Workshop Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas dan Biaya Narasumber.
"Rapat ini diadakan guna membahas sosialisasi SPPD dan honorarium
untuk para pegawai terkait pertanggungjawaban anggaran agar dapat
dipertanggungjawabkan. Sehingga dapat mendukung dan memperlancar kinerja kita
semua untuk mencapai target yang," ungkapnya.
Hadir sebagai narasumber pada Sosialisasi ini adalah Andreas Radyanto Kepala
Seksi PDMS Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwodadi yang menjelaskan tentang tata cara pertanggungjawaban biaya
perjalanan dinas dan biaya narsum. Acara ini juga turut dihadiri oleh Koordinator
dan Subkoordinator PPSDM Migas sehingga mereka dapat lebih memahami perubahan
terkini terkait dua hal tersebut.