Penggunaan gas bumi terus dioptimalkan oleh Pemerintah dengan
berbagai moda transportasi. Salah satunya adalah dengan membuat pengaturan
kegiatan usaha gas bumi melalui pipa yang bertujuan untuk meningkatkan
pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Menyinggung pentingnya hal
ini, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan gas Bumi (PPSDM Migas)
mengadakan pelatihan Regulasi Hilir Migas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).
Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari dengan pemberian materi
yang relevan terkait kegiatan hilir migas. Arlucky Novandi, pemimpim pelatihan
ini menjelaskan materi apa saja yang akan diterima oleh peserta yang dimulai
pada hari Senin (01/08/22).
“Tujuan peserta mengikuti pelatihan ini adalah agar mereka mampu
memahami regulasi hilir migas dengan materi sebagai berikut Kegiatan Pengolahan Gas Bumi dan dan Pengangkutan Gas
Bumi dan Produknya, Kegiatan Penyimpanan dan Niaga Migas, Proses Penyusunan
Peraturan Perundangan, serta Regulasi Bidang Hilir Migas,” tutur
Arlucky.
Ia menambahkan tujuan lain dari pengaturan kegiatan usaha gas bumi
ini adalah untuk meningkatkan investasi pembangunan infrastruktur gas bumi
serta menjamin efisiensi dan efektifitas pelaksanaan penyediaan gas bumi baik
sebagai sumber energi maupun sebagai bahan baku untuk kebutuhan dalam negeri.
“Selain itu hal ini untuk meningkatkan partisipasi badan usaha
dalam penyediaan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan gas bumi dalam negeri,”
tutupnya ketika dihubungi setelah pelatihan berlangsung.