Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Wajib Memiliki Sertifikasi Kompetensi

Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Wajib Memiliki Sertifikasi Kompetensi
21 Apr, 2022

Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Wajib Memiliki Sertifikasi Kompetensi

21 April 2022 | Seputar BPSDM ESDM

Bahwa tenaga listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional maka usaha penyediaan tenaga listrik dikuasai oleh negara dan penyediaannya perlu terus ditingkatkan sejalan dengan perkembangan pembangunan agar tersedia tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, merata, dan bermutu.


Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan menyatakan bahwa setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.


Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Uji Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Pembangkit Tenaga Listrik Dan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik pada tanggal, 20 sampai dengan 22 April 2022 secara online melalui aplikasi Zoom. 


Kegiatan Uji Kompetensi Tenaga Teknik Pembangkit diselenggarakan berkat kerjasama antara PPSDM KEBTKE dengan PT. Hittajaya, PT. Prosyd Traicon Utama, PT. Putra Persada Perkasa, diikuti sebanyak 27 (dua puluh tujuh) orang peserta.


Sebagai Tim Asesor kegiatan ini Sdr. Nico Juni Ferson, S.T., M.A.B. (Ketua), Sdri. Aspita Dyah Fajarsari, S.T., M.Eng. (Anggota), dan Agus Yulianto, S.T., M.KKK. (Anggota) dari LSK PPSDM KEBTKE.


Tahapan uji kompetensi yang meliputi uji tulis, uji praktek dan/atau observasi, dan uji lisan, melalui uji kompetensi ini bagi peserta yang kompeten akan mendapatkan sertifikat kompeten sesuai standar kompetensi yang berlaku.


Sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut WBK, LSK PPSDM KEBTKE juga telah mendapatkan nilai kinerja dengan predikat emas yang diberikan oleh Instansi pembina Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.


Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.


Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.


PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)

Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:

Sdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447),

Sdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),

Sdr. Zulfa (HP.0823-7604-1564),

Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)

Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),

Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)

Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id

Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/

(SA)

Tags :