Desa Brabowan, salah satu desa yang terletak di wilayah
Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang menurut Pusparatu, salah
satu dosen PEM, Akamigas masih termasuk dalam kategori miskin. Informasi ini
didapatkan setelah tim Pengabdian Mayarakat PEM Akamigas berkoordinasi dengan
Bappeda Kab. Blora yang menyarankan untuk ke Desa brabowan sebagai sasaran
Pengabdian Masyarakat, karena di desa ini masih banyak keluarga yang memasak
dengan bahan bakar kayu.
Pengabdian masyarakat PEM Akamigas kali ini adalah pembuatan
peralatan biogas dengan memanfaatkan kotoran sapi. Kotoran yang biasanya hanya
dibuang atau digunakan sebagai pupuk kandang ini masih memiliki fungsi guna
yang belum digali secara maksimal. Seperti pembuatan biogas ini, yang bisa
dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti gas LPG dan penerangan.
Tim pengabdian masyarakat PEM Akamigas yang diketuai oleh
Hafid Suharyadi terjun ke Desa Brabowan untuk memasang dua reaktor biogas di
dua titik pemasangan sesuai yang disarankan oleh Kepala Desa Brabowan,
Indarsih, yakni di rumah keluarga Warti dan keluarga Warji. Setelah proses
pemasangan peralatan, kini diserahkan langsung oleh Tim Pengabdian masyarakat
PEM Akamigas kepada Kepala Desa Brabowan (30/20/2021). “Semoga dari pengabdian
masyarakat oleh PEM Akamigas kepada masyarakat Brabowan bisa menjadikan berkah
dan manfaat,” ujar Indarsih.
Warti dan Warji, warga Dukuh Kali Areng, Desa Brabowan ini
adalah penerima langsung bantuan pengabdian masyarakat ini juga mengungkapkan
kebahagiannya bahwa ternyata dari kotoran sapinya sendiri juga bisa digunakan
untuk masak dan penerangan.
“Alhamdulillah, kulo sampun saget masak teng kompor biogas niki saking
tlethong sapi kulo piyambak (Alhamdulillan, saya sudah bisa masak di kompor
biogas ini dari kotoran sapi saya sendiri),” ungkap Warti.
“Proses pemasangan reaktornya ini tidak terlalu lama, kurang
lebih satu minggu. Sedangkan untuk proses pembuatan biogasnya, dari kotoran
sapi mulai dimasukkan ke alat ini hingga bisa digunakan untuk masak dan
penerangan memerlukan waktu kurang lebih 5 hari,” ujar Pusparatu. (drm)
Tags :