Untuk
memastikan kompetensi tenaga kerja pada jabatan Skema Sertifikasi Kompetensi
Pengawas Pressure Relieve Device sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP PPT Migas
dan asesor kompetensi, PPSDM Migas (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia
Minyak dan Gas Bumi) mengadakan pelatihan Pengawas Pressure Relief Device.
Walaupun
PPSDM Migas bergerak di sector minyak dan gas bumi dan selalu menjalin kerja
sama dengan oil and gas company tetapi PPSDM Migas juga menjalin kerja sama
dengan perusahaan di luar sector migas.
Sehingga
pelatihan ini menyelenggarakan kerja sama antara PPSDM Migas dengan PT Pupuk
Sriwidjaya. PT Pupuk Sriwidjaya yang bergerak di bidang produksi dan pemasaran
pupuk.
Mohamad
Subur, salah seorang pengajar dalam pelatihan ini menjelaskan tentang ruang
lingkup pelatihan ini yang setelahnya akan diadakan sertifikasi kompetensi
Pengawas PRD.
“Persyaratan
dasar bagi tenaga teknik khusus di lingkungan Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas
Bumi Bidang Pressure Relieve Device yang mempunyai tugas utama melakukan
Pengujian Pressure Safety Valve, Pressure Vacuum Valve, Pressure Relieve Valve
pada operasi Pressure Relief Device,” ungkapnya.
Tujuan
utama sertifikasi ini, Subur menambahkan bahwa pengawas PRD harus selalau
dipastikan dan dipelihara kompetensinya di lingkup kegiatan sector industry
migas baik dari hulu dan hilir.
“Untuk
kompetensi pengawas PRD meliputi prosedur K3 di tempat kerja adalah hal yang
sangat krusial, karena keselamatan kerja itu akan mendukung optimisasi
pekerjaan. Selain itu seorang pengawas harus dapat membaca gambar rangkaian
pengujian, pemeliharaan peralatan tangan dan bengkel. Mereka juga harus mampu
mengidentifikasi, membongkar, merakit menyervice, menguji, membuat metode uji,
menulis laporan pengujian, mengesahkan laporan tentang Pressure Safety Valve,
Pressure Vacuum Valve dan Pressure Relief Valve,” tutupnya.
Tags :