Wujudkan Tambang Aman dan Produktif, PPSDM Geominerba Tingkatkan Kompetensi SDM PT Pamapersada Melalui Pelatihan SMKP

Wujudkan Tambang Aman dan Produktif, PPSDM Geominerba Tingkatkan Kompetensi SDM PT Pamapersada Melalui Pelatihan SMKP
27 Feb, 2026

Wujudkan Tambang Aman dan Produktif, PPSDM Geominerba Tingkatkan Kompetensi SDM PT Pamapersada Melalui Pelatihan SMKP

27 February 2026 | Seputar BPSDM ESDM

BANDUNG – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba) secara resmi menyelenggarakan Pelatihan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Berbasis Online bagi PT Pamapersada Nusantara Angkatan I. Acara pembukaan pelatihan tersebut dilangsungkan pada hari Senin, 23 Februari 2026.

Pelatihan yang diselenggarakan secara daring ini akan berlangsung selama enam hari, terhitung sejak 23 Februari hingga 28 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta yang seluruhnya merupakan perwakilan dari PT Pamapersada Nusantara. Untuk menjamin kualitas materi, tenaga pengajar yang dilibatkan berasal langsung dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara.

Adapun tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk membekali para peserta dengan pemahaman mendalam mengenai dasar hukum dan latar belakang SMKP Mineral dan Batubara. Selain itu, peserta juga ditargetkan untuk memahami elemen-elemen, dokumen, serta strategi dan tahapan penerapan SMKP tersebut. Materi yang diberikan cukup komprehensif, mencakup Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan, Dasar Hukum SMKP, hingga Penerapan Elemen Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja.

Dalam sambutannya, Kepala PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto, menegaskan pentingnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi suatu organisasi. "Sumber daya manusia merupakan komponen vital dalam suatu organisasi," ungkapnya. Beliau menambahkan bahwa keberhasilan perusahaan mencapai tujuan sangat bergantung pada kompetensi SDM yang menggerakkan roda organisasi.

Lebih lanjut, Kepala PPSDM Geominerba menjelaskan bahwa implementasi SMKP bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan serta keselamatan operasi pertambangan agar lebih terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi. Penerapan sistem ini juga menuntut ketersediaan SDM yang kompeten untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku, seperti Kepmen ESDM Nomor 1827K/30/MEM/2018 dan Keputusan Dirjen Mineral dan Batubara Nomor 185/37.04/DJB/2019. Peraturan tersebut juga mewajibkan setiap perusahaan untuk mengadakan audit internal paling sedikit satu kali dalam satu tahun. (EP)