PPSDM KEBTKE Tingkatkan Kompetensi ASN KESDM Melalui Pelatihan Teknis Perhitungan TKDN Bidang Ketenagalistrikan

PPSDM KEBTKE Tingkatkan Kompetensi ASN KESDM Melalui Pelatihan Teknis Perhitungan TKDN Bidang Ketenagalistrikan
30 Apr, 2026

PPSDM KEBTKE Tingkatkan Kompetensi ASN KESDM Melalui Pelatihan Teknis Perhitungan TKDN Bidang Ketenagalistrikan

30 April 2026 | Seputar BPSDM ESDM

Jakarta – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Penilaian dan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Bidang Ketenagalistrikan. Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 28 hingga 30 April 2026, yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

 0xPl0nUH9dOvy5HrIwUABSUCfHPnMNzeXFXX3HBY.jpg

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam memenuhi standar Indeks Profesionalitas (IP) ASN sekaligus memperluas wawasan teknis para pegawai di unit kerja strategis. Tercatat sebanyak 21 peserta hadir mengikuti pelatihan ini, yang berasal dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Inspektorat Jenderal KESDM, Direktorat Pembinaan Ketenagalistrikan Strategis, serta Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan.

 

Pelatihan hari pertama diawali dengan sesi pre-test yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana pemahaman awal para peserta terkait konsep dan regulasi TKDN sebelum menerima materi inti. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi komprehensif dari para pakar di bidangnya.

 JwzGFttFpK3xpPD9ssvtBMblx7k9nCc28hnKTnZ8.jpg

Selama tiga hari pelaksanaan, para peserta dibekali materi yang mendalam, antara lain:

1.         Regulasi dan Model TKDN Bidang Ketenagalistrikan (Infrastruktur Fosil): Disampaikan oleh M. Kuncoro, S.T., M.T. dari Direktorat Pembinaan Program Ketenagalistrikan. Materi ini membedah aturan teknis untuk proyek PLTU, PLTG, PLTGU, PLTMG, serta Jaringan Transmisi dan Gardu Induk.

2.        Regulasi dan Model TKDN Bidang Energi Terbarukan (PLTS, PLTA, PLTB): Dipaparkan oleh Galan Jaesa Perdana, S.Kom. dari Direktorat Energi Terbarukan. Sesi ini memfokuskan pada kebijakan penggunaan produk dalam negeri pada infrastruktur EBT sesuai dengan koridor hukum terbaru.

3.        Regulasi dan Model TKDN Bidang Ketenagalistrikan (Panas Bumi/PLTP): Disampaikan oleh Martha Relitha Sibarani, S.Si., M.Si. dari Direktorat Panas Bumi, yang membahas spesifikasi khusus dalam perhitungan komponen lokal di sektor geotermal.

4.        Penilaian dan Perhitungan TKDN Proyek Ketenagalistrikan: Sesi teknis dan simulasi perhitungan yang dipandu secara intensif oleh tim ahli dari PT Sucofindo (Persero), yaitu Muhammad Widhi Kuncahyo dan Muhammad Fazri Faturrahman.

Dalam pemaparan regulasi, ditekankan pentingnya kepatuhan terhadap landasan hukum terbaru, di antaranya: Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Kepmen ESDM No. 191.K/EK.01/MEM.E/2024 mengenai batas minimum nilai TKDN gabungan barang dan jasa. Kepdirjen EBTKE No. 150.K/EK.01/DJE/2024 yang mengatur tata cara penghitungan pemenuhan nilai TKDN.

GMgCWU1iFIShWKvmiciNKMISSfZdIH7rU0h4NWbO.jpg

Melalui pelatihan ini, diharapkan para ASN Kementerian ESDM tidak hanya memahami aspek administratif, tetapi juga mampu melakukan verifikasi dan penilaian mandiri terhadap capaian TKDN pada berbagai proyek infrastruktur ketenagalistrikan guna mendukung kemandirian industri nasional. Pelatihan diakhiri dengan diskusi interaktif dan simulasi kasus untuk memastikan peserta siap mengimplementasikan ilmu yang didapat di unit kerja masing-masing