PPSDM Geominerba Gelar Sertifikasi POP Angkatan 4

PPSDM Geominerba Gelar Sertifikasi POP Angkatan 4
11 Sep, 2026

PPSDM Geominerba Gelar Sertifikasi POP Angkatan 4

11 September 2026 | Seputar BPSDM ESDM


Bandung, 7 September 2026 - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba) resmi membuka Pelatihan dan Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama (POP) pada Pertambangan Angkatan 4, Senin (7/9/2026), di PPSDM Geominerba, Bandung.

Kegiatan yang berlangsung selama enam hari, mulai 7 hingga 12 September 2026, diikuti oleh empat peserta yang berasal dari berbagai perusahaan pertambangan di Indonesia. Pelatihan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi tenaga teknis pertambangan, khususnya Pengawas Operasional Pertama yang memiliki peran penting sebagai front line supervisor dalam kegiatan operasional pertambangan.

Dalam sambutannya, Kepala PPSDM Geominerba menyampaikan bahwa sumber daya manusia merupakan komponen vital dalam keberhasilan suatu organisasi. Kompetensi dan kualitas SDM menjadi faktor penting dalam menggerakkan organisasi untuk mencapai tujuan serta mewujudkan visi dan misi.

"Pembangunan sumber daya manusia diarahkan agar benar-benar mampu dan memiliki etos kerja yang terampil, produktif, kreatif dan proporsional, serta mampu memanfaatkan, mengembangkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini," ujarnya.

Sebagai institusi yang memiliki core business dalam peningkatan kapasitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan, PPSDM Geominerba terus berupaya menghadirkan program yang berkualitas, relevan, dan mengikuti perkembangan isu terkini di sektor geologi, mineral, dan batubara.

Pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi POP juga merupakan bagian dari upaya memenuhi ketentuan kompetensi tenaga teknis pertambangan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam ketentuan tersebut, perusahaan pemegang IUP dan IUPK diwajibkan memiliki tenaga teknis pertambangan yang kompeten sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pengawas Operasional merupakan tenaga teknis pertambangan yang ditunjuk dan bertanggung jawab kepada Kepala Teknik Tambang/Penanggung Jawab Teknik (KTT/PTL). Pengawas Operasional memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian kegiatan operasional pertambangan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan kaidah teknik pertambangan yang baik.


Sementara itu, penyelenggara menjelaskan bahwa Pelatihan dan Sertifikasi POP Angkatan 4 dirancang untuk memenuhi kompetensi Pengawas Operasional Pertama pada industri pertambangan. Sebagai front line supervisor, POP membawahi secara langsung karyawan tingkat pelaksana sekaligus memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pertambangan.

Kepala PPSDM Geominerba berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kompetensi serta mendukung pengembangan karier di bidang geologi, mineral, dan batubara. (EP)

Tags :