
SEMARANG – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) bersinergi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pelatihan Teknis dan Sertifikasi Audit Energi pada Bangunan Gedung. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 20 hingga 23 April 2026 yang diikuti sebanyak 12 orang peserta, bertempat di Kantor Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Semarang.
Kepala PPSDM KEBTKE yang diwakili oleh Koordinator Penyelenggaraan Sarana Prasarana Pengembangan SDM, Elin Lindiasari menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi Pelatihan Teknis dan Sertifikasi Audit Energi pada Bangunan Gedung.

Pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan peningkatan kebutuhan energi sekaligus mendorong efisiensi dan keberlanjutan pemanfaatan energi. Audit energi pada bangunan gedung dinilai menjadi instrumen penting untuk memastikan penggunaan energi yang efektif, efisien, dan sesuai standar.
Selanjutnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Dwi Suryono, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menegaskan pentingnya implementasi manajemen energi di lingkungan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam regulasi. Audit energi menjadi salah satu pilar utama dalam mengidentifikasi peluang penghematan serta meningkatkan kinerja energi pada bangunan gedung pemerintah.

"Audit energi adalah pilar utama manajemen energi untuk mengidentifikasi peluang penghematan pada sistem kelistrikan, tata cahaya, hingga tata udara di lingkungan perkantoran," ujar Dwi Suryono.
Kegiatan pelatihan diawali dengan pre-test untuk mengukur pemahaman awal peserta, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para widyaiswara PPSDM KEBTKE dan narasumber dari Dinas ESDM. Materi yang diberikan mencakup regulasi konservasi energi, perencanaan dan pelaksanaan audit energi, pengumpulan dan analisis data, hingga pelaporan hasil audit yang disampaikan oleh Aspita Dyah Fajarsari, S.T., M.Eng. dan Nico Juni Ferson, S.T., M.A.B. Widyaiswara dari PPSDM KEBTKE. Selain itu, peserta juga mengikuti sesi praktik lapangan dan presentasi guna memperkuat pemahaman teknis secara aplikatif.
Sebagai tahap akhir, peserta mengikuti uji sertifikasi pada tanggal 23 April 2026 untuk mengukur kompetensi yang telah diperoleh selama pelatihan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menghasilkan auditor energi yang kompeten dan mampu menjadi motor penggerak dalam penerapan konservasi energi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.