
JAKARTA – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) bekerja sama dengan PT. Indika Logistic & Support Services menyelenggarakan "Pelatihan Teknis Persiapan Uji Kompetensi Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik (PLTU)" pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom ini bertujuan untuk membekali tenaga teknik dengan pengetahuan dan kesiapan mental sebelum menghadapi sertifikasi kompetensi.
Kegiatan di dahului dengan sesi pre-test yang diikuti oleh seluruh peserta. Sesi pre-test ini bertujuan khusus untuk mengukur sejauh mana pemahaman awal dan kompetensi dasar peserta mengenai operasional serta pemeliharaan PLTU sebelum menerima pendalaman materi lebih lanjut.

Penyampaian materi dalam pelatihan ini dipandu oleh instruktur ahli dari PPSDM KEBTKE, Hendro Kristanto, S.T., yang memaparkan tiga pilar materi utama secara komprehensif: Regulasi Bidang Ketenagalistrikan Membahas landasan hukum seperti UU No. 30 Tahun 2009 dan perubahannya dalam UU Cipta Kerja, serta kewajiban sertifikasi kompetensi bagi tenaga teknik untuk menjamin keselamatan ketenagalistrikan (K2).
Metodologi Sertifikasi Kompetensi Penjelasan mengenai tata cara asesmen, mulai dari uji tulis, uji praktik/observasi, hingga uji lisan/wawancara sesuai standar yang berlaku di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

Pengenalan Teknis Operasi dan Pemeliharaan PLTU Pendalaman materi teknis sesuai lingkup okupasi jabatan, mulai dari level pelaksana hingga analis utama. Materi ini mencakup pemahaman sistem sistem pembangkitan seperti boiler, turbin, dan generator, serta strategi optimasi efisiensi pembangkit.

Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan, para peserta melanjutkan ke tahapan uji kompetensi. Langkah ini merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban tenaga teknik untuk memiliki sertifikat kompetensi yang sah, guna memastikan bahwa setiap instalasi tenaga listrik dioperasikan oleh tenaga kerja yang andal, aman, dan ramah lingkungan. Melalui sertifikasi ini, tenaga teknik diakui secara formal kemampuan profesionalnya dalam mendukung keandalan energi nasional.