BANDUNG – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) resmi bersinergi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat dalam menyelenggarakan Pelatihan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Jenjang Ahli Pertama.

Kegiatan yang berlangsung secara luring mulai tanggal 13 hingga 16 April 2026 ini diikuti oleh 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat. Pelatihan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan pengawasan sektor energi yang semakin kompleks di wilayah Jawa Barat.
Dalam laporannya, Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Slamet Mulyanto, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan inisiasi penting untuk mengakselerasi kompetensi teknis dan profesionalisme aparatur.

"Langkah ini diambil guna mengoptimalkan fungsi pengawasan ketenagalistrikan agar senantiasa selaras dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Peningkatan kompetensi ini diproyeksikan berdampak langsung pada mutu pelayanan publik serta mengokohkan peran institusional Dinas ESDM dalam mendukung kebijakan Pemerintah Daerah," ujar Slamet.
Mewakili Kepala PPSDM KEBTKE, Elin Lindiasari menyampaikan apresiasi mendalam atas kepercayaan Dinas ESDM Jawa Barat dalam menjalin kerja sama pengembangan kompetensi ASN. Ia menekankan bahwa dinamika sektor ketenagalistrikan menuntut SDM yang mampu menjalankan tugas secara efektif dan akuntabel.

Meskipun menurut regulasi terbaru pelatihan persiapan uji kompetensi ini tidak lagi bersifat mandatori (wajib), Elin menggarisbawahi pentingnya aspek penyegaran (refreshment).
"Pelatihan ini sangat baik diikuti agar para peserta lebih siap menghadapi uji kompetensi dan memperkuat pemahaman teknis serta regulasi di lapangan," tambahnya.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, yang hadir sekaligus membuka acara secara resmi, menyoroti tingginya kebutuhan pengawasan ketenagalistrikan di Jawa Barat Dengan populasi penduduk mencapai hampir 51 juta jiwa, aspek keselamatan ketenagalistrikan menjadi amanat undang-undang yang tidak bisa ditawar. Dari sekitar 6.000 izin yang harus diawasi, saat ini hanya tersedia 13 pejabat fungsional. Kehadiran 20 peserta pelatihan diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengawasan dan menjamin keselamatan serta keandalan listrik bagi masyarakat.

"Rasio penyelenggara negara yang memiliki kompetensi dibandingkan dengan jumlah layanan saat ini masih sangat jauh. Tugas kita adalah memastikan listrik yang dimanfaatkan masyarakat aman dan andal. Kehadiran 20 peserta ini adalah harapan baru bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Jawa Barat," tegas Bambang.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan serupa guna mendukung pengawasan ketenagalistrikan yang lebih efektif dan berkelanjutan.