Sinergi PPSDM KEBTKE - PT PLN dalam Pelatihan Teknis Audit Energi Sistem Kelistrikan

Sinergi PPSDM KEBTKE - PT PLN dalam Pelatihan Teknis Audit Energi Sistem Kelistrikan
10 Apr, 2026

Sinergi PPSDM KEBTKE - PT PLN dalam Pelatihan Teknis Audit Energi Sistem Kelistrikan

10 April 2026 | Seputar BPSDM ESDM



JAKARTA – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) Kementerian ESDM menjalin kerja sama strategis dengan PT PLN (Persero) untuk menyelenggarakan "Pelatihan Teknis Penyegaran Audit Energi Sistem Kelistrikan". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring (distance learning) pada tanggal 8 April 2026 ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi teknis para auditor energi di lingkungan kelistrikan.


Pelatihan ini dirancang secara komprehensif, diawali dengan Pre-Test melalui sistem LMS PPSDM KEBTKE untuk mengukur pemahaman awal peserta. Selanjutnya, peserta menerima pemaparan materi mendalam dari narasumber ahli yang diakhiri dengan Post-Test untuk mengevaluasi hasil pembelajaran. Seluruh rangkaian teknis ini merupakan bagian dari persiapan sebelum para peserta melanjutkan ke tahapan Sertifikasi Kompetensi.




Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli, Ginanjar Indramaulana, S.T., M.B.A., yang merupakan Widyaiswara (WI) dari PPSDM KEBTKE. Berikut adalah rincian materi yang disampaikan:

Regulasi Energi Nasional: Membahas landasan hukum dan aturan terkini terkait tata kelola energi di Indonesia, Merencanakan Audit Energi: Materi ini mencakup langkah strategis dalam persiapan audit, mulai dari memperoleh kesepakatan dengan organisasi, menentukan ruang lingkup dan batasan audit, hingga penyusunan jadwal dan tim audit, Melaksanakan Rapat Pembukaan: Teknik koordinasi awal dengan pihak organisasi sebelum memulai audit lapangan, Mengumpulkan Data Sistem Kelistrikan: Prosedur pengumpulan data historis dan teknis yang relevan dengan kinerja energi, Merencanakan Pengukuran Sistem Kelistrikan: Strategi penentuan titik sampel dan persiapan alat ukur yang diperlukan, dan

Melakukan Survei Lapangan pada Sistem Kelistrikan: Teknis observasi dan pengukuran langsung di lokasi untuk mendapatkan potret penggunaan energi yang akurat.


Dalam pemaparannya mengenai perencanaan audit, Ginanjar Indramaulana menekankan pentingnya mencapai kesepakatan mengenai ruang lingkup, kebutuhan, dan ekspektasi organisasi agar rekomendasi peningkatan efisiensi yang dihasilkan dapat tepat sasaran. Audit energi sendiri dijelaskan sebagai proses evaluasi untuk mengidentifikasi peluang penghematan energi serta meningkatkan efisiensi pada pengguna sumber energi dalam rangka konservasi energi nasional.


Melalui sinergi antara PPSDM KEBTKE dan PT PLN (Persero), diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan praktik audit energi secara profesional serta mendorong penerapan sistem manajemen energi yang berkelanjutan guna mendukung target efisiensi energi nasional.