Upacara
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional di lingkungan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dilaksanakan di Jakarta pada Kamis
(13/2). Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia ESDM, Prahoro Yulijanto Nurtjahyo, Ph.D.
Pada
kesempatan tersebut dilantik sebanyak 9 pejabat fungsional, yang terdiri atas
pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional
sebanyak 5 orang, pengangkatan dari jabatan fungsional kategori keterampilan ke
dalam jabatan fungsional kategori keahlian sebanyak 1 orang, serta kenaikan
jabatan dalam jabatan fungsional sebanyak 3 orang. Pelantikan ini merupakan
bagian dari pembinaan karier aparatur sipil negara dalam rangka memperkuat
kapasitas sumber daya manusia sektor energi dan sumber daya mineral.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM ESDM
menegaskan bahwa pelantikan memiliki makna istimewa karena dilaksanakan
menjelang bulan suci Ramadhan. Ia menyampaikan, “Jadikanlah bulan Ramadhan
sebagai momentum untuk memperkuat keimanan, integritas, kedisiplinan, dan
keikhlasan dalam menjalankan setiap amanah.” Sumpah jabatan, menurutnya,
harus dimaknai sebagai komitmen profesional sekaligus komitmen moral dan
spiritual bagi setiap aparatur negara.
Lebih lanjut disampaikan bahwa
pejabat fungsional memiliki peran strategis sebagai motor penggerak peningkatan
kompetensi dan inovasi. “Jabatan fungsional bukan hanya berorientasi pada
pemenuhan angka kredit, tetapi pada kontribusi nyata bagi organisasi,
peningkatan kualitas layanan, serta berdampak terhadap peningkatan kompetensi
aparatur dan para pemangku kepentingan,” tegasnya.
Kepala BPSDM ESDM juga mengingatkan
pentingnya internalisasi nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai fondasi dalam
pelaksanaan tugas, disertai komunikasi efektif dan kerja sama yang solid.
Melalui pelantikan ini diharapkan para pejabat yang dilantik dapat menjalankan
amanah dengan penuh tanggung jawab, menjadi teladan, serta memberikan
kontribusi terbaik bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara.