
Jakarta, 29 Januari— Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) turut mendorong peningkatan kapasitas aparatur negara melalui penyelenggaraan Pelatihan Teknis Penyusunan dan Evaluasi Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Januari 2026 ini, diikuti oleh 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara daring.
Pelatihan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan meningkatkan kompetensi ASN di bidang ketenagalistrikan, khususnya dalam penyusunan dan evaluasi Perjanjian Jual Beli Listrik, serta mendukung peningkatan Indeks Profesionalitas (IP) ASN. Selama pelaksanaan kegiatan, peserta mengikuti rangkaian pembelajaran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Pelatihan dimulai dengan sesi pre-test yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana pemahaman awal para peserta terhadap substansi kontrak jual beli listrik sebelum menerima pendalaman materi dari para pemateri. Selama proses pembelajaran, para peserta dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai kerangka regulasi dan kebijakan pengusahaan tenaga listrik. Pembahasan mencakup skema bisnis penyediaan energi hingga mekanisme perizinan usaha, baik untuk kepentingan umum maupun kepentingan sendiri. Materi ini penting mengingat aspek hukum dan kebijakan merupakan landasan utama dalam setiap kerja sama ketenagalistrikan di Indonesia.

Selain aspek regulasi, pelatihan ini juga membedah mekanisme pembelian tenaga listrik serta tata cara penetapan harga jual. Para peserta diajak untuk memahami hubungan kontraktual antara badan usaha penyedia tenaga listrik dengan pihak pembeli agar mampu melakukan evaluasi dokumen PJBL secara komprehensif. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap perjanjian yang disusun memenuhi standar teknis dan hukum yang berlaku.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, para peserta menjalani sesi post-test untuk mengevaluasi efektivitas pembelajaran yang telah disampaikan. Melalui hasil ujian akhir ini, diharapkan terlihat adanya peningkatan pemahaman dari para peserta, sehingga para ASN tersebut siap mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam tugas kedinasan sehari-hari, khususnya dalam menjaga integritas dan profesionalitas di sektor energi nasional