
Jakarta, 29 Januari – Di tengah upaya global menekan laju perubahan iklim, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat kapasitas aparaturnya agar siap menghadapi tantangan ekonomi hijau. Melalui Pusat Pengembangan SDM Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE), pelatihan teknis berjudul Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan Terkait Pengurangan Emisi dan Perdagangan Karbon diselenggarakan. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Januari 2026 ini, diikuti oleh 10 ASN Kementerian ESDM melalui platform pembelajaran jarak jauh (distance learning).

Pelaksanaan pelatihan ini dimulai dengan sesi pre-test untuk memetakan sejauh mana pemahaman awal para peserta mengenai isu karbon. Memasuki inti pelatihan, La Ode Muhammad Abdul Wahid selaku narasumber mengupas tuntas materi mengenai kebijakan nasional terbaru terkait Nilai Ekonomi Karbon (NEK), sebuah instrumen penting yang diproyeksikan mampu meningkatkan daya saing nasional sekaligus menjaga integritas target penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia.

Tak hanya berhenti pada tataran teori dan regulasi, pelatihan ini juga masuk ke ranah teknis yang lebih spesifik. Para peserta dibekali kemampuan untuk menghitung pengurangan emisi karbon serta didorong untuk dapat memahami mekanisme perdagangan karbon yang berlaku di pasar nasional maupun internasional. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah penerapan Monitoring, Reporting, and Verification (MRV). Prinsip ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap unit karbon yang diperdagangkan memiliki transparansi dan integritas yang tinggi. Sepanjang sesi, diskusi interaktif menjadi ruang bagi para peserta untuk mengaitkan materi dengan kondisi nyata di lingkungan kerja masing-masing.

Harapannya, setelah menyelesaikan pelatihan yang ditutup dengan evaluasi akhir ini, para peserta yang merupakan ASN Kementerian ESDM tersebut tidak hanya sekadar memiliki kapasitas teknis baru, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pengurangan emisi karbon secara berkelanjutan. Langkah ini menjadi bukti nyata kesiapan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola energi yang lebih bersih dan bertanggung jawab..