Bandung – PPSDM Geominerba menyelenggarakan Pelatihan Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Berbasis Online Angkatan I, yang resmi dibuka pada Senin (12/1/2026). Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi auditor internal keselamatan pertambangan agar mampu melaksanakan audit SMKP sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelatihan dilaksanakan secara daring selama 20 hari, terhitung mulai 12 hingga 31 Januari 2026, dan diikuti oleh 39 peserta yang berasal dari karyawan perusahaan pertambangan di berbagai wilayah Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PPSDM Geominerba dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sektor mineral dan batubara
Kepala PPSDM Geominerba Dwi Anggoro Ismukurnianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa sumber daya manusia memiliki peran strategis dalam menjamin keselamatan dan keberlanjutan operasional pertambangan. Menurutnya, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan yang efektif harus didukung oleh auditor internal yang kompeten dan tersertifikasi.
“Audit SMKP perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan pengendalian risiko keselamatan pertambangan berjalan optimal serta memenuhi ketentuan regulasi,” ujarnya dalam pembukaan kegiatan yang dilaksanakan secara virtual
Pelatihan ini menghadirkan instruktur dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara dan membahas berbagai materi strategis, antara lain dasar hukum audit SMKP, mekanisme pelaksanaan audit, penilaian penerapan SMKP pada seluruh elemen, penyusunan laporan audit, hingga ujian tertulis, wawancara, dan praktik penyusunan rencana audit.
Selain meningkatkan pemahaman teknis audit, pelatihan ini juga diarahkan untuk mendukung pemenuhan ketentuan Kepmen ESDM Nomor 1827K/30/MEM/2018 serta Keputusan Dirjen Minerba Nomor 185/37.04/DJB/2019, yang mewajibkan perusahaan pertambangan melaksanakan audit internal SMKP minimal satu kali dalam satu tahun.
Melalui pelatihan ini, PPSDM Geominerba berharap dapat mencetak auditor internal SMKP yang profesional, berintegritas, dan mampu mendukung terwujudnya kegiatan pertambangan yang aman, efisien, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. (EP)