
Bogor, 24–28 November 2025 — Dalam rangka memperkuat komitmen Indonesia untuk mencapai efisiensi energi, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) berkolaborasi dengan Direktorat Konservasi Energi, Direktorat Jenderal EBTKE, menyelenggarakan Pelatihan Teknis dan Sertifikasi Manajer Energi, serta Pelatihan Teknis Auditor Energi Bangunan Gedung.

Bertempat di Hotel Grand Savero, pelatihan ini berlangsung dari tanggal 24 hingga 28 November 2025 dan diikuti oleh total 80 peserta dari beragam latar belakang, mulai dari instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN/BUMD, rumah sakit, sektor industri, hingga akademisi perguruan tinggi. Mereka terbagi dalam dua kelompok utama: 60 peserta menjalani Pelatihan Teknis & Sertifikasi Manajer Energi yang terbagi dalam tiga angkatan (24–27 November 2025), sementara 20 peserta lainnya mengikuti Pelatihan Teknis Auditor Energi Bangunan Gedung (24–28 November 2025).
Dalam sambutan pembukaan, Direktur Konservasi Energi, Ditjen EBTKE, yang diwakili oleh Koordinator Pengembangan Usaha Konservasi Energi, Ibu Devi Laksmi, menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelatihan ini merupakan bagian dari program Insentif Non Fiskal untuk memperkuat kapasitas SDM dan mendukung implementasi PP Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi.

Peraturan tersebut memperluas kewajiban manajemen energi, termasuk bagi sektor bangunan gedung dengan ambang batas ≥500 TOE/tahun. Penetapan kewajiban ini diharapkan dapat mendorong efisiensi energi dan menurunkan emisi gas rumah kaca secara signifikan.
Direktur juga menekankan pentingnya pemahaman teknis peserta terhadap PerMen ESDM Nomor 8 Tahun 2025 tentang Manajemen Energi, serta penerapan sistem manajemen energi mulai dari pembentukan tim, baseline energi, target efisiensi, hingga pelaporan melalui sistem digital.
Salah satu materi inti yang disajikan oleh Direktorat Konservasi Energi adalah Pelaporan Online Manajemen Energi (POME)—sebuah platform digital yang terintegrasi dalam sistem SINERGI. Platform ini dirancang untuk mempermudah entitas wajib lapor dalam mengunggah laporan manajemen energi tahunan, mengisi data baseline energi dan emisi, melaporkan kegiatan konservasi, serta menyampaikan hasil audit energi. POME tidak hanya menyederhanakan proses verifikasi oleh pemerintah, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi konservasi energi.
Direktorat juga membagikan kabar baik. Berkat kedisiplinan pelaporan dari subsektor bangunan gedung sepanjang tahun 2024, telah tercatat penghematan energi listrik sebesar 34 GWh, yang setara dengan reduksi emisi karbon sebanyak 24 ribu ton CO₂e. Angka ini membuktikan kontribusi nyata sektor bangunan gedung dalam pencapaian target penurunan emisi nasional.

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat keluar sebagai Manajer dan Auditor Energi yang cakap. Mereka harus mampu melaksanakan manajemen energi secara sistematis, menerapkan audit energi sesuai standar terkini, mendokumentasikan setiap kegiatan konservasi, dan menyampaikan laporan melalui platform POME secara tertib dan akuntabel.

PPSDM KEBTKE menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta serta Direktorat Konservasi Energi atas kolaborasi yang terus memperkuat pengembangan kapasitas SDM di bidang konservasi energi. Dengan berakhirnya pembukaan, kegiatan pelatihan teknis dan sertifikasi resmi dimulai dan akan berlangsung intensif hingga penutupan pada 28 November 2025.