Bogor, 03 November 2025 – Pada hari ini Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) resmi membuka Pelatihan Audit Investigatif Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Pusat PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto, beserta Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementrian ESDM, Upik Jamil, Direktur Forensik Digital dan Analitika Data BPKP, Totok Prihantoro, Pusdiklatwas BPKP, instruktur/pengajar, serta peserta sebanyak 25 (dua puluh lima) orang yang seluruhnya berasal dari Aparatur Sipil Negara Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Program pelatihan ini dilaksanakan secara offline oleh PPSDM Geominerba di salah satu Hotel Kota Bogor, serta diselenggarakan selama 5 (lima) hari, dimulai pada hari ini, Senin, tanggal 03 sampai dengan Jumat, 07 November 2025. Program pelatihan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan aparatur dalam melaksanakan audit investigatif secara profesional, objektif, dan akuntabel guna mendukung upaya pencegahan serta penanganan penyimpangan di lingkungan Kementerian ESDM.
Pada program pelatihan ini, diharapkan menjadi sarana strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan internal dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berintegritas tinggi di Kementerian ESDM. Pemateri yang akan menyampaikan materi pada kegiatan ini berasal dari Pusdiklatwas BPKP, yang memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung di bidang audit.
Kepala PPSDM Geologi, Mineral, dan Batubara, Dwi Anggoro Ismukurnianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seiring dengan meningkatnya kompleksitas kegiatan di sektor energi dan sumber daya mineral, kemampuan aparatur pengawas dalam melakukan audit investigatif secara profesional dan berbasis bukti menjadi semakin penting.
“Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki peran strategis sebagai aparat pengawasan internal pemerintah. Salah satu fungsi penting yang dijalankan adalah pelaksanaan audit investigatif terhadap dugaan penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun mencederai integritas organisasi. Melalui Pelatihan ini, diharapkan menjadi sarana strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan internal dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berintegritas tinggi di Kementerian ESDM.” jelasnya. (EP)