Di tingkat
regional, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM
Migas) berperan aktif dalam mendukung kemajuan sumber daya manusia (SDM).
Langkah ini dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoA) bersama
Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET). Penandatanganan
penting ini dilakukan selama Rapat Kerja Nasional ADPMET tahun 2025 di Cepu,
Blora, dari 16 hingga 17 Oktober 2025.
Natalia
Maharani, Subkoordinator Kerja Sama PPSDM Migas, menyatakan bahwa kerja sama
ini menunjukkan komitmen institusi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah
berbasis kompetensi. Ia menjelaskan bahwa MoA tersebut berfokus pada kerja sama
dalam pengembangan sumber daya manusia, khususnya di subsektor migas, untuk
memastikan bahwa masyarakat lokal mendapatkan manfaat langsung dari industri.
"Melalui
MoA dengan ADPMET, kami membuka lebih banyak akses bagi daerah penghasil migas
untuk mendapat fasilitas pelatihan dan sertifikasi yang berstandar nasional
yang kami miliki. Selain itu, dengan kerja sama ini dapat menghubungkan program
pengembangan SDM dengan kebutuhan lapangan kerja khusus di masing-masing
wilayah penghasil,” tegasnya ketika ditemui di ruangannya pada Rabu (29/10/25).
Natalia
menjelaskan bawa pertemuan ini dihadiri oleh 61 delegasi dari 35 daerah
penghasil migas dan 26 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Jumlah delegasi yang
signifikan ini menunjukkan kebutuhan dan semangat daerah untuk meningkatkan
kemampuan tenaga kerja mereka di bidang energi.
“Kerja sama
dengan ADPMET ini akan meningkatkan jejak langkah PPSDM Migas, yang sebelumnya
telah membangun SDM di berbagai daerah di Indonesia. Hingga saat ini, beberapa
daerah penghasil migas telah bekerja sama dengan PPSDM Migas untuk menyediakan
program pelatihan dan sertifikasi di subsektor minyak dan gas. Musi Banyuasin,
Tuban, Bojonegoro, Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Sorong, Kota Sorong, dan
Kutai Kartanegara adalah bagian dari wilayah ini. Tujuan utama kolaborasi ini
adalah untuk menghasilkan tenaga kerja lokal yang berpengalaman dan
tersertifikasi untuk memenuhi kebutuhan industri migas lokal,” tutupnya.
Dengan
adanya standar kompetensi yang jelas dan terarah, daerah penghasil migas juga
akan mampu bersaing di kancah nasional, sekaligus meningkatkan ketahanan energi
melalui kualitas SDM yang unggul.