
Jakarta — Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama (POP) Panas Bumi yang diselenggarakan tanggal 8 sampai dengan 12 Desember 2025. Program ini merupakan upaya berkelanjutan PPSDM KEBTKE dalam memastikan tersedianya tenaga kerja panas bumi yang kompeten, khususnya dalam aspek Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lindungan Lingkungan (K3LL).
Pelatihan dimulai dengan pre-test dan penyampaian materi secara intensif. Rohenda, S.T., M.T., Widyaiswara dari PPSDM KEBTKE, memimpin sesi awal. Beliau membuka wawasan peserta dengan mengupas tuntas Peraturan Perundang-undangan Panas Bumi dan menjabarkan secara rinci Tugas Pengawas Operasional terkait K3LL. Di sini, peserta tidak hanya mempelajari dasar hukum, tetapi juga memahami tanggung jawab vital mereka sebagai POP dalam menjamin keselamatan selama proses pengusahaan panas bumi.

Sesi berlanjut dengan bahasan praktis mengenai Penyusunan Rencana Kerja K3 dan Penerapannya. Ini mencakup analisis mendalam terhadap kebutuhan K3 di lapangan, penyusunan program keselamatan yang efektif, dan langkah-langkah implementasinya. Tak hanya itu, aspek lingkungan juga mendapat perhatian serius, diulas dalam materi Penyusunan Rencana Kerja Lindungan Lingkungan (LL), termasuk penerapan pengelolaan lingkungan berdasarkan studi AMDAL atau UKL-UPL. Untuk memastikan pesan keselamatan tersampaikan dengan baik, sesi ditutup dengan materi Teknik Komunikasi Timbal Balik, yang bertujuan meningkatkan kemampuan komunikasi efektif antara pengawas dan seluruh tim kerja. Setiap materi disampaikan secara interaktif, memicu diskusi dan sesi tanya jawab sepanjang pelatihan.

Memasuki hari kedua, fokus bergeser ke aspek teknis inspeksi dan penilaian risiko, dipandu oleh Oktasio Fahlevi, S.T., M.T., juga Widyaiswara PPSDM KEBTKE. Peserta mendalami Inspeksi K3LL Panas Bumi dan mempelajari alat pencegahan risiko yang krusial: JSA (Job Safety Analysis) dan Penilaian Risiko Kegiatan Panas Bumi. Peserta dibimbing untuk menguraikan tahapan analisis, mengidentifikasi bahaya, dan merumuskan metode mitigasi risiko demi menjaga keselamatan pekerja dan kelancaran operasional. Mereka juga diperkenalkan pada penggunaan checklist, teknik observasi K3, hingga cara menyusun laporan inspeksi yang standar dan akurat.

Di hari ketiga, Rohenda kembali memandu sesi dengan materi yang fokus pada penanggulangan dan pencegahan pasca-kejadian. Peserta dibekali kemampuan Investigasi Kecelakaan Panas Bumi, mulai dari identifikasi insiden, persiapan investigasi yang cermat, pemeriksaan lokasi kejadian, hingga penentuan penyebab dasar kecelakaan. Materi kunci lainnya adalah Pelaksanaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) Panas Bumi, yang membahas implementasi sistem, pentingnya kepatuhan terhadap prosedur, dan bagaimana membangun budaya keselamatan yang kuat di seluruh lini operasi panas bumi.

Kegiatan pelatihan ditutup dengan post-test yang menjadi syarat kelulusan pelatihan, sebelum peserta mengikuti tahapan pre-assessment sertifikasi oleh asesor. Hasil sertifikasi akan menentukan kelulusan peserta sebagai Pengawas Operasional Pertama (POP) Panas Bumi yang berhak memperoleh sertifikat kompetensi sesuai regulasi Dirjen EBTKE.
Penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi POP Panas Bumi ini merupakan bagian dari komitmen PPSDM KEBTKE untuk mendukung percepatan pengembangan panas bumi di Indonesia. Dengan pengawasan K3LL yang semakin profesional, diharapkan kegiatan pengusahaan panas bumi dapat berjalan aman, efisien, dan ramah lingkungan.